Menu

Mode Gelap
Tim Tenis Toraja Utara Boyong 5 Medali di Kejurnas Dream Team Tenis Makassar Yunior ke-IV di Makassar Keluarga Besar Tongkonan Layuk Kaero Tolak Keras Eksplorasi Panas Bumi di Wilayah Adat Sangalla’ Tim Tabur Kejari Tana Toraja Tangkap DPO Terpidana Perzinahan Saat Bersembunyi di Lembang Sereale Toraja Utara Pengendara Moge Warga Jakarta Timur Ditetapkan jadi Tersangka, Usai Menabrak Anak Usia 10 Tahun di Nanggala Toraja Utara Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Tallunglipu Usai Disorot, Harga Elpiji 3 Kg di Simbuang-Mappak Turun Drastis Jadi Rp29 Ribu

Advetorial

Polres Toraja Utara Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

badge-check


					Salah satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi di Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Salah satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi di Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Selama 20 hari digelarnya Ops Antik tahun 2025, Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap 2 Target Operasi (TO), Senin (30/6/2025).

Ops antik yang digelar mulai tanggal 10 hingga 30 juni 2025 oleh Polres Toraja Utara bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dari 2 TO yang diungkap, terdapat 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika yang diamankan, 1 diantaranya merupakan seorang wanita.

Selain mengamankan 3 terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 3 sachet plastik klip bening berisik narkotika jenis sabu dan 1 bungkus potongan kertas makan yang berisikan narkotika Golongan I dalam jenis Ganja.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Antik tahun ini Satresnarkoba Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku masing-masing berinisial EPS alias EK (30), LMM alias LN (24), dan FGS alias GT (31).

Adapun rincian pengungkapan tersebut, yaitu :

1. Pengungkapan pada tanggal 10 Juni 2025.

Terduga pelaku : EPS alias EK (30), lokasi : Wilayah Karassik, Kec. Rantepao, barang bukti : 1 bungkus potongan kertas makan yang berisikan narkotika Golongan I dalam jenis Ganja seberat 3,2 gram, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A54 warna Hitam, dan sebuah helm warna putih.

2. Pengungkapan pada tanggal 11 Juni 2025.

Terduga pelaku : LMM alias LN (24), dan FGS alias GT (31), lokasi : Home Stay dan Kosan Ekslusif Balusu Tallunglipu Kel. Tallunglipu, Kec. Tallunglipu, barang bukti : 3 Sachet plastik klip bening berisik narkotika jenis sabu seberat 2,23 gram dan selembar tisu yang digunakan sebagai pembungukus.

Dengan pengungkapan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Toraja Utara, serta mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan Masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di daerah ini,” ujarnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Toraja Utara berharap dapat memberikan efek jera kepada para terduga pelaku. Kegiatan ini pula menjadi bentuk transparansi kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di Kabupaten Toraja Utara.

Dari hasil pengungkapan kasus, EPS alias EK (30) dikenakan pasal 114 (1) subs pasal 111 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara LMM alias LN (24) dan FGS alias GT (31) dikenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini ketiga terduga pelaku telah di amankan di Rutan Polres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Pelajar Satukan Tekad Lawan Narkoba Bangun Masa Depan saat Mengikuti Dialog Pemuda yang Digelar oleh PMTI

21 April 2026 - 10:35 WIB

Bendahara Umum PMTI Raih Doktor : Umur Tidak Menghalangi Kita Untuk Belajar

17 April 2026 - 22:45 WIB

Polres Toraja Utara Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I Tahun 2026, Mantapkan Perencanaan dan Pengorganisasian

16 April 2026 - 08:41 WIB

KKT Sulawesi Utara Dukung Yulius Selvanus Lumbaa di Mubes PMTI : Pemimpin yang Tidak Pernah Mengingkari Ketorajaannya

16 April 2026 - 02:37 WIB

PMKRI Toraja Jalani Test Urine Hasilnya Negatif, Imanuel: Kami Tantang Pejabat Daerah juga Test Narkoba

16 April 2026 - 01:28 WIB

Kejaksaan Negeri Tana Toraja Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba

16 April 2026 - 01:05 WIB

PMTI Sulawesi Barat Nyatakan Dukungan Penuh : Yulius Selvanus Lumbaa Dinilai Sosok Pemersatu

16 April 2026 - 00:28 WIB

Trending di Advetorial