TANA TORAJA, Vressnews – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja Pekerja Rentan yang meninggal dunia, di sela-sela acara hari jadi Ke-779 Toraja dan HUT Ke-69 Kabupaten Tana Toraja di Lapangan Tana Toraja Masero, Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, pada Senin (31/8/2026) kemarin.
Santunan tersebut diterima oleh 9 ahliwaris pekerja rentan dan 1 Non ASN yang meninggal dunia. 9 ahliwaris menerima satunan JKM masing-masing sebesar 42 Juta dan 1 ahliwaris menerima santunan JKK meninggal serta Beasiswa Anak sebesar 82 Juta.
Sejak 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Tana Toraja menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Iuran kepesertaan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg menyampaikan, pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam menekan potensi munculnya kemiskinan baru.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program JKK dan JKM berfungsi sebagai jaring pengaman dasar. Ini menjadi bantuan bagi keluarga pekerja rentan ketika risiko menimpa. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti negara hadir untuk melindungi mereka,” ujarnya.
“Program ini merupakan program jaminan sosial bagi pekerja informal atau pekerja rentan diantaranya seperti petani, tukang ojek, sopir, dan lainnya, dimana iurannya dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja. Saat ini jumlah pekerja rentan yang telah dilindungi yaitu 10.000 pekerja rentan,” ucap Zadrak.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sulis Indrayani mengatakan, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak langsung dirasakan, melainkan ketika risiko terjadi.

“Jadi saat peserta mengalami musibah, barulah manfaat itu hadir untuk meringankan beban keluarga,” ujar Sulis.
Sulis juga menyebutkan, program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja rentan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah.
“Negara benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Tana Toraja,” tutupnya.













