Menu

Mode Gelap
Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

Advetorial

Bupati Halmahera Timur Teken MOU Dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

badge-check


					Bupati Halmahera Timur Teken MOU Dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com- Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan MOU Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan Gubernur Maluku Utara serta perjanjian Kerjasama para kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati Walikota se Maluku Utara dalam rangka implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Bertempat  di Ruang Aula Falalamo Jumat, (13/02/2026 ) Kegiatan ini di hadiri langsung Plt. Wakil Kejaksaan Agung RI Prof. dr. Asep N. Mulyana didampingi Gubernur Maluku Utara  Sherly Tjoanda Laos serta seluruh Bupati dan walikota se Provinsi Maluku Utara.

Ditemui usai kegiatan, Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pergeseran paradigma hukum di Indonesia, dari yang bersifat retributif (pembalasan) menuju keadilan restoratif yang lebih humanis.

“Kami di Halmahera Timur melihat kebijakan Pidana Kerja Sosial ini sebagai terobosan besar. Hukum tidak lagi sekadar memenjarakan, tetapi membina. Bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman di bawah lima tahun, mereka dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kerja sosial ketimbang mendekam di lapas,” ujar Ubaid.

Dikatakan  Bupati Ubaid bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan segera menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk koordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan pos-pos pekerjaan sosial yang relevan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan peran Kejaksaan sebagai eksekutor dengan Pemerintah Daerah sebagai penyedia wadah kerja sosial.”

“Ada Beberapa poin krusial meliputi Pengawasan Terpadu guna  Memastikan terpidana menjalankan sanksi sesuai ketentuan, Pemanfaatan Tenaga Mengarahkan pidana kerja sosial pada sektor fasilitas umum atau pelayanan sosial di wilayah Halmahera Timur, Rehabilitasi Sosial untuk Mempercepat proses reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat tanpa stigma negatif yang berlebihan”, Sambung Ubaid.

Bupati Haltim Ubaid Yakub berharap implementasi ini dapat menekan angka overcapacity di lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan efek jera yang bersifat edukatif. “Ini adalah bentuk sinergi nyata antara penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih bermartabat di Bumi Limabot Faifiye,” pungkasnya .(*).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas

12 September 2026 - 10:27 WIB

Jelang Peringatan 1 Juli, Korneles Yenu Ajak Masyarakat Papua Barat Jaga Kamtibmas dan Perkuat Persatuan

30 Juni 2026 - 12:53 WIB

‎Pesparawi XIV Jadi Momentum Tunjukkan Papua Barat yang Aman dan Ramah

14 Juni 2026 - 04:36 WIB

‎Pesparawi XIV Jadi Momentum Tunjukkan Papua Barat yang Aman dan Ramah

14 Juni 2026 - 04:27 WIB

Ratusan Pelajar Satukan Tekad Lawan Narkoba Bangun Masa Depan saat Mengikuti Dialog Pemuda yang Digelar oleh PMTI

21 April 2026 - 10:35 WIB

Bendahara Umum PMTI Raih Doktor : Umur Tidak Menghalangi Kita Untuk Belajar

17 April 2026 - 22:45 WIB

Polres Toraja Utara Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I Tahun 2026, Mantapkan Perencanaan dan Pengorganisasian

16 April 2026 - 08:41 WIB

Trending di Advetorial