Menu

Mode Gelap
Polres Toraja Utara Gelar Aksi Kerja Bakti, Wujudkan Indonesia Bersih Belo Tarran: Luwu Anak Tiri, Toraja Tak Dianggap, Solusi Daerah Otonomi Baru DPRD se-Luwu Setuju Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung dengan Provinsi Luwu Raya Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah DPC GMNI Toraja Utara Nilai Wacana Bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya Rasional Secara Administratif dan Pelayanan Publik

Hukum Kriminal

Kejari Halmahera Timur Gledah 40 Dokumen Di Kantor Camat Kota Maba

badge-check


					Kejari Halmahera Timur Gledah 40 Dokumen Di Kantor Camat Kota Maba Perbesar

HALTIM,Vressnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menggeledah kantor Camat Kota Maba, Rabu (04/02/2026).

Pengledahan tersebut kaitanya dengan dugaan kasus anggaran fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2024.

Didampingi personil TNI, tim Kejari mendatangi kantor Camat Kota Maba, sekitar Puku 09.30 WIT.

Sejumlah ruangan, termasuk ruang Camat Kota Maba Irwanto T. Maneke, Bendahara, Bidang-Bidang serta perumahan dinas camat yang ditempati Bendahara tak luput dari pemeriksaan tim Kejari Haltim. Pengledahan tersebut berlangsung sekitar 1 jam lebih.

Amatan media ini, tim Kejari Haltim megamankan beberapa dokumen dari Kantor Camat dan rumah dinas Camat yang ditempati Bendahara Camat.

Kepala Kejari Haltim Firdaus Afenddi melalui PLT Kasi Intel Komang Noprijal dalam Kompres menyampaikan pengledahan tersebut kami menyita dokumen proses penanganan perkara tahun 2024.

“Jadi Pengledahan tersebut merupakan salah satu upaya paksa dugaan perkara korupsi di kantor kecamata Kota Maba, dengan menyita 40 dokumen pada saat pengledahan,” ujarnya.

Lanjutnya, Komang mengatakan pengledahan tersebut sebagai dasar perhitungan kerugian negara. “Saat ini kami masi mengumpulkan data-data atau dokumen sebagai dasar perhitungan kerugian negara,” tuturnya.

“Sejauh ini Saksi yang kami periksa untuk perkara kasus Kantor Camat Kota Maba sebanyak 30 orang, dalam proses penyidikan,” pungksanya.(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tana Toraja Bongkar Peredaran Sabu, 4 Orang Pelaku Narkoba Ditangkap

30 Januari 2026 - 08:51 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Polres Toraja Utara Panggil Empat Agen LPG 3 Kg, Dua Pangkalan Diskors Terkait Pelanggaran HET

26 Januari 2026 - 10:02 WIB

Tiga Terdakwa Kasus SPPD Fiktif Pemda Haltim mengembalikan Uang Kerugian Negara Rp 436 Juta Ke Kejari Haltim

22 Januari 2026 - 07:30 WIB

Wartawan di Toraja Polisikan Akun Medsos ‘Publik Haterss’ ke Polda Sulsel, Diduga jadi Sarang Fitnah dan Buzzer Penguasa

15 Januari 2026 - 18:08 WIB

Sidang Kekerasan Seksual Dokter JHS Kembali Digelar, Korban dan Keluarga Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal

15 Januari 2026 - 01:51 WIB

Trending di Headline