Menu

Mode Gelap
Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

News

Polres Toraja Utara Grebek Judi Sabung Ayam yang Digelar Malam Hari di Sopai

badge-check


					Polisi grebek judi sambung ayam malam hari di Sopai. Foto: Istimewa Perbesar

Polisi grebek judi sambung ayam malam hari di Sopai. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Polsek Sopai Polres Toraja Utara melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis sabung ayam di Lembang Nonongan Selatan, Sopai, Toraja Utara, pada Senin (23/3/2026) malam.

Pengerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Sopai IPDA. Joni Manuk Allo dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa terganggu akibat aktivitas judi sabung ayam di sekitar tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan.Para pelaku sengaja menggelar kegiatan terlarang itu pada malam hari guna untuk mengelabui petugas. Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 8 ekor ayam jantan hidup siap adu yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kapolsek Sopai IPDA. Joni Manuk Allo membenarkan hal tersebut.

“Kegiatan terlarang tersebut sengaja digelar pada malam hari guna untuk megelabui petugas. Memang pada lokasi tersebut terdapat jenazah untuk rencana kegiatan adat rambu solo’, namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk kemudian dimanfaatkan melegalkan praktik judi sabung ayam yang merupakan tindak pidana,” ungkap IPDA. Joni Manuk Allo.Pihak kepolisian menghimbau kepada Masyarakat untuk berani bertindak dan melaporkan bilamana melihat ataupun mengetahui adanya praktek perjudian termasuk sabung ayam. Tentunya dengan menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang memberikan informasi.

“Masyarakat harus berani bertindak dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Perlu Kita tanamkan bahwa Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, tidak semata-mata tanggung jawab Kepolisian. Mari, untuk tidak menjadikan adat dan budaya sebagai selubung tindak pidana,” tutup Joni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

20 Juni 2026 - 00:21 WIB

Event Budaya Toraya Ma’gellu Jadi Magnet Turis Mancanegara, Art Center Rantepao Dipadati Penonton

20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Trending di Headline