Menu

Mode Gelap
Peduli Pendidikan, PDI Perjuangan Toraja Utara Serahkan Bantuan Program Indonesia Pintar kepada 87 Siswa Penerima Pengadilan Negeri Makale Eksekusi Dua Rumah di Tombang Langda Toraja Utara Pesan Narkoba Lewat Instagram, Polres Tana Toraja Tangkap 4 Pemuda Penyalahguna Narkotika Warga Sangalla’ dan Rantetayo BPJS Ketenagakerjaan Toraja Dorong Pemanfaatan MLT Bagi Seluruh Pemberi Kerja di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja Jangkau Masyarakat dan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Buka Unit Layanan di Kantor DPMPTSP Tana Toraja Menguatkan Partisipasi Publik, Bawaslu Toraja Utara Gelar Diskusi dan Tatap Muka Peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Hukum Kriminal

Kejari Halmahera Timur Gledah 40 Dokumen Di Kantor Camat Kota Maba

badge-check


					Kejari Halmahera Timur Gledah 40 Dokumen Di Kantor Camat Kota Maba Perbesar

HALTIM,Vressnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menggeledah kantor Camat Kota Maba, Rabu (04/02/2026).

Pengledahan tersebut kaitanya dengan dugaan kasus anggaran fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2024.

Didampingi personil TNI, tim Kejari mendatangi kantor Camat Kota Maba, sekitar Puku 09.30 WIT.

Sejumlah ruangan, termasuk ruang Camat Kota Maba Irwanto T. Maneke, Bendahara, Bidang-Bidang serta perumahan dinas camat yang ditempati Bendahara tak luput dari pemeriksaan tim Kejari Haltim. Pengledahan tersebut berlangsung sekitar 1 jam lebih.

Amatan media ini, tim Kejari Haltim megamankan beberapa dokumen dari Kantor Camat dan rumah dinas Camat yang ditempati Bendahara Camat.

Kepala Kejari Haltim Firdaus Afenddi melalui PLT Kasi Intel Komang Noprijal dalam Kompres menyampaikan pengledahan tersebut kami menyita dokumen proses penanganan perkara tahun 2024.

“Jadi Pengledahan tersebut merupakan salah satu upaya paksa dugaan perkara korupsi di kantor kecamata Kota Maba, dengan menyita 40 dokumen pada saat pengledahan,” ujarnya.

Lanjutnya, Komang mengatakan pengledahan tersebut sebagai dasar perhitungan kerugian negara. “Saat ini kami masi mengumpulkan data-data atau dokumen sebagai dasar perhitungan kerugian negara,” tuturnya.

“Sejauh ini Saksi yang kami periksa untuk perkara kasus Kantor Camat Kota Maba sebanyak 30 orang, dalam proses penyidikan,” pungksanya.(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pesan Narkoba Lewat Instagram, Polres Tana Toraja Tangkap 4 Pemuda Penyalahguna Narkotika Warga Sangalla’ dan Rantetayo

22 Mei 2026 - 03:13 WIB

Kepala Lembang Lea di Tana Toraja Tiga Kali Mangkir dari Sidang Sengketa, Dinilai Tidak Menghormati Undang-undang Keterbukaan Publik

18 Mei 2026 - 02:24 WIB

Mahasiswa Asal Toraja Utara Ditemukan Tewas dengan Posisi Kepala Tertutup Bantal, Diduga Korban Pembunuhan!

14 Mei 2026 - 02:34 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Lembang Bau Tana Toraja

11 Mei 2026 - 11:24 WIB

Tim Tabur Kejari Tana Toraja Tangkap DPO Terpidana Perzinahan Saat Bersembunyi di Lembang Sereale Toraja Utara

5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Pengendara Moge Warga Jakarta Timur Ditetapkan jadi Tersangka, Usai Menabrak Anak Usia 10 Tahun di Nanggala Toraja Utara

4 Mei 2026 - 15:04 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Tallunglipu

4 Mei 2026 - 09:58 WIB

Trending di Headline