Menu

Mode Gelap
Rangkaian Hari Jadi Toraja Utara ke 18, Bupati: Momentum Membangun, Bersinergi dan Berkarakter Lebih Maju Makmur dan Menyenangkan Hakim Vonis 10 Tahun Bui Terhadap Oliv, Kasus Sabu yang Seret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba di Toraja Utara Barang Bukti Pembunuhan di Tikala Toraja Utara Ditemukan di Semak-semak, Dibuang Pelaku Usai Tikam Korban! Hari Ini Ada Pasar Murah LPG 3Kg di Mengkendek, Tersedia Ratusan Tabung dengan Harga Rp 22 Ribu Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala, 3 Pelaku Ditangkap! Perkuat Sinergitas Lintas Institusi, Kapolres Toraja Utara Gelar Silaturahmi ke Kodim 1414/Tator

Hukum Kriminal

Kejari Halmahera Timur Gledah 40 Dokumen Di Kantor Camat Kota Maba

badge-check


					Kejari Halmahera Timur Gledah 40 Dokumen Di Kantor Camat Kota Maba Perbesar

HALTIM,Vressnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menggeledah kantor Camat Kota Maba, Rabu (04/02/2026).

Pengledahan tersebut kaitanya dengan dugaan kasus anggaran fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2024.

Didampingi personil TNI, tim Kejari mendatangi kantor Camat Kota Maba, sekitar Puku 09.30 WIT.

Sejumlah ruangan, termasuk ruang Camat Kota Maba Irwanto T. Maneke, Bendahara, Bidang-Bidang serta perumahan dinas camat yang ditempati Bendahara tak luput dari pemeriksaan tim Kejari Haltim. Pengledahan tersebut berlangsung sekitar 1 jam lebih.

Amatan media ini, tim Kejari Haltim megamankan beberapa dokumen dari Kantor Camat dan rumah dinas Camat yang ditempati Bendahara Camat.

Kepala Kejari Haltim Firdaus Afenddi melalui PLT Kasi Intel Komang Noprijal dalam Kompres menyampaikan pengledahan tersebut kami menyita dokumen proses penanganan perkara tahun 2024.

“Jadi Pengledahan tersebut merupakan salah satu upaya paksa dugaan perkara korupsi di kantor kecamata Kota Maba, dengan menyita 40 dokumen pada saat pengledahan,” ujarnya.

Lanjutnya, Komang mengatakan pengledahan tersebut sebagai dasar perhitungan kerugian negara. “Saat ini kami masi mengumpulkan data-data atau dokumen sebagai dasar perhitungan kerugian negara,” tuturnya.

“Sejauh ini Saksi yang kami periksa untuk perkara kasus Kantor Camat Kota Maba sebanyak 30 orang, dalam proses penyidikan,” pungksanya.(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hakim Vonis 10 Tahun Bui Terhadap Oliv, Kasus Sabu yang Seret Mantan Kasat dan Kanit Narkoba di Toraja Utara

22 Juli 2026 - 13:14 WIB

Barang Bukti Pembunuhan di Tikala Toraja Utara Ditemukan di Semak-semak, Dibuang Pelaku Usai Tikam Korban!

22 Juli 2026 - 12:56 WIB

Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala, 3 Pelaku Ditangkap!

22 Juli 2026 - 05:20 WIB

Hidup Sebatang Kara, Mayat Beni Ditemukan Dalam Rumahnya di Mentirotiku, Sempat Gegerkan Warga!

7 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Penertiban Knalpot Brong saat Iring-iringan Pengantar Jenazah di Tana Toraja Tuai Dukungan dari Masyarakat

7 Juli 2026 - 05:37 WIB

Elizabeth Nathalia Sang Istri Siri, Siap Bongkar Perlakuan Prof Marthen Napang di Persidangan

19 Juni 2026 - 02:14 WIB

Narapidana Prof Mathen Napang yang di Penjara Digugat Perdata, 4 Orang Wanita Dekatnya Juga Turut Tergugat

19 Juni 2026 - 02:01 WIB

Trending di Headline