MAMUJU, Vressnews – Dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, anggota Unit Topiter Polresta Mamuju, gerebek 3 lokasi pertambangan emas ilegal di Dusun Batuisi, Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam aksi penggerebekan di tiga lokasi berbeda, polisi berhasil mengamankan 3 unit ekskavator. Polisi mengungkap bahwa para pemodal dari aktivitas ilegal tersebut adalah oknum Anggota Dewan dan ASN.
“Diduga pemodal yang memodali tambang emas ilegal yang digerebek anggota Polresta Mamuju, di Kecamatan Kalumpang, ada pemodalnya dari ASN, Kepala Desa dan ada juga oknum anggota Dewan (DPRD). Nanti setelah selesai pemeriksaan saksi akan diungkapkan siapa pemodal dari tambang ilegal yang sudah beroperasi sejak awal Januari tahun 2026 ini,” ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes. Pol Ferdiyan Indra Fahmi dalam pers kompres yang digelar di Aula Polresta Mamuju, Senin (27/4/2026).
Ferdiyan Indra Fahmi, menambahkan dalam penggerebekan yang langsung dipimpinnya tersebut anggota Tipiter Reskrim Polresta Mamuju, berhasil mendapatkan puluhan pekerja yang sedang beraktivitas.
“Untuk mengungkap pemodal tambang ilegal tersebut, polisi menangkap puluhan pekerja tambang saat beraktivitas di lokasi tambang ilegal beberapa waktu lalu dan sementara diperiksa oleh penyidik sebagai saksi,” jelasnya pada wartawan.
Dalam penggerebekan di lokasi pertama berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 alat berat jenis excavator. Selain itu juga mengamankan, dua mesin pompa air, dua mesin pengisap pasir, 5 jerigen, alat tambang emas, karpet dan beberapa jenis selang air.
Dari hasil penggerebekan di lokasi kedua, polisi kembali berhasil mengamankan alat tambang emas terbuat dari kayu, dua mesin pompa air, dua mesin pengisap pasir, selang, karpet dan alat berat jenis excavator, jerigen sebanyak 5 unit berisi 30 liter.

Untuk lokasi ke 3 polisi kembali berhasil menyita 1 alat berat jenis excavator, alat pertambangan emas, karpet, selang, dan 10 jerigen yang diperkirakan mampu menampung solar sebanyak 300 liter.
Di tiga lokasi pertambangan tersebut polisi juga berhasil menemukan kamp penginapan pekerja tambang dan semua kamp tersebut sudah di garis polisi.
Semua barang bukti yang diamankan di tiga lokasi tambang ilegal tersebut sudah diamankan dilokasi yang bisa dijangkau oleh pihak Polresta Mamuju. Semua barang bukti juga sudah diberi garis polisi.
Untuk kerusakan lokasi yang ada di tiga titik tersebut, di lokasi pertama diperkirakan mencapai 10 hektar. Untuk di lokasi kedua diperkirakan kerusakan mencapai 5 hektare dan untuk lokasi ke tiga diperkirakan jauh lebih besar karena menggunakan jerigen sekitar 10 diperkirakan setiap harinya menggunakan bbm sekitar 300 liter.
Dalam oprasi penggerebekan tambang ilegal kali ini polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan sebanyak 21 orang saksi. Semua saksi yang diperiksa terdiri dari pekerja tambang yang ada di tiga lokasi di Desa Karataun.













