TORAJA UTARA, Vressnews – Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Dapil 1, Yopi Rante Maliku, gelar reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, pada Jumat (12/6/2026).
Reses Masa Sidang II Tahun 2026 adalah agenda rutin DPRD untuk menjembatani komunikasi wakil rakyat dengan konstituen di Dapil 1 Toraja Utara.
Kegiatan reses kali ini menjadi wadah menyerap aspirasi warga secara langsung. Dari hasil dialog bersama Lurah, pemerintah setempat, dan warga Mentirotiku.
Pada kesempatan tersebut Masyarakat meminta Pembangunan Kantor Kelurahan Mentirotiku hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Mentirotiku.
Menurut Gerson Paseru lahan kantor kelurahan Mentirotiku sudah tersedia. Sebelumnya proses pembangunan sempat terkendala status lahan yang masih milik masyarakat.
“Alhamdulillah kendala sudah selesai, lahan sudah siap. Kami minta dukungan dari DPRD Toraja Utara agar kantor ini segera dibangun supaya pelayanan ke masyarakat lebih optimal,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Yopi Rante Maliku selaku Legislator dari Dapil 1 menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan Kantor Kelurahan Mentirotiku agar segera dibangun.
“Ini janji saya kepada masyarakat Mentirotiku. Kita fokus kawal pembangunan kantor kelurahan karena lahannya sudah ada. Nanti kita dorong lewat fungsi anggaran DPRD ke Pemerintah Kabupaten,” tegasnya.

Selain itu warga Kelurahan Mentirotiku juga meminta untuk memprioritaskan kebersihan lingkungan. Isu pengelolaan sampah dan drainase dilingkungan jalan serang, jadi perhatian agar kelurahan tetap bersih dan nyaman, apalagi menjelang musim hujan.
“Untuk kebersihan lingkungan kita semua akan bersama-sama pemerintah untuk menjaga lingkungan kita agar nyaman dan terus menggalakkan aksi jumat bersih, agar aliran air sungai saat musim hujan tidak tersumbat dan lancar sehingga kita terhindar dari banjir,” ucap Yopi.
Yopi Rante Maliku juga menegaskan bahwa semua aspirasi dari masyarakat yaitu Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan serta Perbaikan Revitalisasi Jembatan penghubung Tengko Situru’ – Ba’lele akan ditindak lanjuti dan dikawal di DPRD melalui rapat, pengawasan, dan pembahasan APBD.
Turut hadir dalam Reses tersebut dari unsur Pemerintah Kecamatan Rantepao, Lurah Mentirotiku, dan Masyarakat Kelurahan Mentirotiku.













