Menu

Mode Gelap
Pemerintah Toraja Utara Terima Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan, Bentuk Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Pemda Toraja Utara Jadi Kabupaten Pertama di Sulawesi Selatan yang Lounching SIMATA Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kota Kendari Kajati Sulsel Kunker di Toraja, Tegaskan Cabjari Harus Jadi Garda Terdepan dalam Memberikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat Si Jago Merah Mengamuk di Enrekang, 9 Unit Kios Milik Warga Ludes Terbakar Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

News

Karang Taruna Jiko Mobon Datang dan Duduki PT ANI Tuntut Pemerataan Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

badge-check


					Karang Taruna Jiko Mobon Datang dan Duduki PT ANI Tuntut Pemerataan Perekrutan Tenaga Kerja Lokal Perbesar

HALTIM,Vressnews.com – Perekrutan karyawan tambang yang dilakukan PT. Tandra Daya Jaya (TDJ) disoal oleh Pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Jiko Mobon Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut).

Soal perekrutan yang dianggap tidak merata itu mengakibatkan pemuda di Ring satu wilayah operasional tambang datang dan duduki Pos jaga PT. Adita Nikel Indonesia (ANI) selaku pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan KP. Di wilayah operasional.

Ketua Karang Taruna Jiko Mobon Soagimalaha Wahab Wonim kepada wartawan, Rabu (28/01/2026) menyampaikan aksi damamai yang dilakukan oleh pihaknya saat ini yaitu menuntut pemerataan perekrutan karyawan yang dilakukan PT. TDJ selaku Sub Kontraktor di PT.ANI.

Dikatakannya Perekrutan yang di lakukan oleh PT.TDJ terkesan tertutup untuk wilayah ring satu bahkan tidak seimbang.

Menurutnya, Perekrutan yang dilakukan hanya memprioritaskan karyawan diluar warga ring satu.

“Dari seratus persen perekrutan karyawan, delapan puluh persen orang diluar ring satu, dua puluh persen putra daerah yang merupakan wilayah ring satu,” tutur Wahab.

Wahab juga mengaku ada anak anak daerah (Ring satu) yang sudah mengajukan lamaran ke perusahaan namun hingga memasuki satu bulan november 2025 namun, hingga kini tak kunjung ada hasil.

Oleh sebab itu pihaknya bersama seluruh anggota Karang Taruna Jiko Mobon melakukan aksi damai untuk memastikan hal tersebut dan menuntut pemerataan dan menuntut dari 100% perekrutan karyawan, 40% harus warga lokal wilayah operasional tambang.

Lanjut dia, jika pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutannya maka ia bersama seluruh pemuda bakal terus menduduki wilayah operasi perusahaan tersebut.

Seementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI) Amin Barun saat menanggapi peserta aksi mengakui jika aksi ini kemungkinan tindak lanjut dari hasi Rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak perusahaan deng Warga dan pemerintah Desa.

Oleh sebab itu ia menegaskan, bahwa perusahaan para masa aksi yang tergabung dalam Karang taruna masih bijak sana karena masih meminta 40 persen alokasi untuk kariyawan lokal olehnya itu ia menegaskan mulai detik ini dan seterusnya PT.TDJ selaku Subkontraktor PT.ANI dilarang mendatangkan karyawan dari luar lingkar tambang selama persediaan Karyawan lokal di lingkar tambang masih ada.

” ini adalah bentuk komitmen saya selaku PTT atas hasil RDP dengan kata kasar bahwa Tambang Aditya Nikel Indonesia adalah punya Warga Soagimalaha ,” tegasnya. Sembari menekankan karena segala dampak dan konsekuensi akan ditanggung oleh Tewil dan Soagimalaha.

Dikatakan di PT.ANI sendiri terdapat 4 perusahaan subkontraktor yaitu PT. TDJ kemudian PT.Amanah Minang Indonesia (AMIN) kemudian PT. Supreme Nikel Indonesia (SNI) kemudian PT.Pesona Indo Makmur (PIM).

Lanjut dia, pihaknya saat ini sudah mendesak ketiga kontraktor tersebut untuk segera melakukan aktifitas produksi tujuannya adalah agar kebutuhan perekrutan karyawan dapat terpenuhi dengan maksimal.

Alhasil, tuntutan para pemuda Desa Soagimalaha tersebut dapat diakomodir dan akan dilaksanakan secepatnya yaitu para karyawan lokal yang sudah mengajukan lamaran kerja di perusahaan tersebut untuk segera dikerjakan baik itu pelamar yang dengan status Skil maupun non skil, sementara untuk yang baru ditambahkan bisa dapat disampaikan sebagaimana manajemen dan SOP perusahaan.

Masa aksi juga menerima apa yang disampaikan oleh pemihak perusahaan dan berjanji akan mengawal proses perekrutan. Masa aksi bubar dengan aman dan tertib yang di kawal personil polisi dari Polsek Maba Selatan .(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Toraja Utara Terima Sertifikat Aset Daerah dari Kantor Pertanahan, Bentuk Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum

13 Mei 2026 - 12:34 WIB

Pemda Toraja Utara Jadi Kabupaten Pertama di Sulawesi Selatan yang Lounching SIMATA

13 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kota Kendari

13 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kajati Sulsel Kunker di Toraja, Tegaskan Cabjari Harus Jadi Garda Terdepan dalam Memberikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat

13 Mei 2026 - 05:11 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Enrekang, 9 Unit Kios Milik Warga Ludes Terbakar

13 Mei 2026 - 04:09 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

13 Mei 2026 - 02:29 WIB

Eva Stevany Rataba Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Baruppu

12 Mei 2026 - 01:35 WIB

Trending di Headline