Menu

Mode Gelap
PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

News

Kuasa Hukum YPL-PGRI Laporkan Kasus Pengrusakan Fasilitas SMP PGRI di Polres Tana Toraja

badge-check


					Anthonius Tulak, salah satu kuasa hukum YPL-PGRI. Foto: Istimewa Perbesar

Anthonius Tulak, salah satu kuasa hukum YPL-PGRI. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Polemik pengrusakan fasilitas sekolah di SMP PGRI Marinding berlanjut ke meja hukum. Kuasa hukum Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPL-PGRI) telah melapor secara resmi ke Polres Tana Toraja.

Hal ini diungkapkan Anthonius Tulak, salah satu kuasa hukum YPL-PGRI dalam keterangannya kepada wartawan di Royal Cafe Makele, Kamis (10/07/2025).

Pengrusakan Fasilitas Sekolah

Anthonius mengungkap, kasus pengrusakan fasilitas sekolah telah dilaporkan beberapa pekan lalu. Saksi-saksi pun telah diperiksa polisi.

“Sekitar dua minggu lalu sudah dilaporkan, semua saksi-saksi sudah diperiksa polisi. Menurut pihak kepolisian dalam waktu dekat terlapor akan segerah dipanggil,” kata Anthonius.

Laporan tersebut kata dia, terkait tindak pidana pengrusakan halaman sekolah, pintu gerbang serta fasilitas lainnya.

“Yang terlapor adalah pelaku utama dilapangan yaitu operator alat berat serta orang yang membantu dia,” tuturnya.

Meski begitu, Anthonius menyebut dari hasil pemeriksaan polisi nanti akan muncul dalang dibalik pengrusakan ini.

“Nanti polisi akan tanya siapa intelektual dader, siapa yang menyuruh melakukan. Yang dicurigai yaitu oknum anggota (DPRD Tana Toraja) itu,” bebernya.

Dua Pintu Sekolah Terkunci

Menyoal dua ruangan kelas dikunci Orang Tak di Kenal (OTK), Anthonius menyebut kejadian tersebut merupakan tindak pidana berlanjut. Sehingga pihaknya memutuskan hanya melaporkan kasus pengrusakan saja, akan berkembang dalam penyelidikan.

“Inikan tindak pidana berlanjut namanya, tadinya dia rusak halaman, dia rusak pintu gerbang, kemudian pasang kawat berduri itu tindak pidana, kemudian dia memasuki atau mengunci ruangan itu tanpa ijin, itu juga pidana. Saya kira cukup satu kali saja kita lapor, nanti penyidik yang kembangkan,” bebernya.

Anthonius juga mengaku sangat prihatin dengan tindakan oknum tersebut, sehingga pihaknya berharap aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin Allolayuk saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama

19 September 2026 - 04:23 WIB

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu Atas Kepemilikan 2 Sachet Sabu

8 September 2026 - 00:44 WIB

Trending di Headline