Menu

Mode Gelap
Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

News

Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso

badge-check


					Dua pelaku judi di Arena Tedong Silaga Saloso diamankan polisi, pada Senin (8/6/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Dua pelaku judi di Arena Tedong Silaga Saloso diamankan polisi, pada Senin (8/6/2026). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Selain mengamankan 4 orang pelaku judi di arena adu kerbau (Tedong Silaga) pada hari Selasa (9/6/2026), Satreskrim Polres Toraja Utara sehari sebelumnya juga telah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana perjudian di arena adu kerbau, di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, pada Senin (8/6/2026).

Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Toraja Utara IPDA Fritz Pasulu bersama anggota melakukan penangkapan terhadap terduga dua pelaku tindak pidana Perjudian di acara adat rambu solo’ Adu Kerbau (Ma’Pasilaga Tedong).

Dua orang pelaku tersebut berinisial DP (18) dan YA (55) diamankan petugas saat Tim Resmob melaksanakan giat Pengamanan Acara Adat Rambu Solo Ma’ Pasilaga Tedong, saat adu kerbau berlangsung kedua pelaku tersebut tertangkap tangan oleh polisi.“Iya keduanya tertangkap basah oleh Tim Resmob berjudi dan langsung diamankan. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa uang taruhan Rp. 2.318.000 dibawa ke Mako Polres Toraja Utara untuk di proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU. Ruxon dalam keterangannya.

Ruxon menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku telah kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana perjudian di dalam arena adu kerbau tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai telah digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat agar tetap menjaga keluhuran adat istiadat Toraja dan tidak menodainya dengan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

1 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja

30 Juli 2026 - 05:01 WIB

Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas

28 Juli 2026 - 03:42 WIB

Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening

27 Juli 2026 - 14:15 WIB

Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

26 Juli 2026 - 12:08 WIB

Hadiri Rambu Solo’ di Kete Kesu, John Palinggi Sampaikan Belasungkawa dan Ucapan Terimakasih Mewakili Keluarga

24 Juli 2026 - 06:09 WIB

Trending di Headline