Menu

Mode Gelap
Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

News

Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso

badge-check


					Dua pelaku judi di Arena Tedong Silaga Saloso diamankan polisi, pada Senin (8/6/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Dua pelaku judi di Arena Tedong Silaga Saloso diamankan polisi, pada Senin (8/6/2026). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Selain mengamankan 4 orang pelaku judi di arena adu kerbau (Tedong Silaga) pada hari Selasa (9/6/2026), Satreskrim Polres Toraja Utara sehari sebelumnya juga telah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana perjudian di arena adu kerbau, di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, pada Senin (8/6/2026).

Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Toraja Utara IPDA Fritz Pasulu bersama anggota melakukan penangkapan terhadap terduga dua pelaku tindak pidana Perjudian di acara adat rambu solo’ Adu Kerbau (Ma’Pasilaga Tedong).

Dua orang pelaku tersebut berinisial DP (18) dan YA (55) diamankan petugas saat Tim Resmob melaksanakan giat Pengamanan Acara Adat Rambu Solo Ma’ Pasilaga Tedong, saat adu kerbau berlangsung kedua pelaku tersebut tertangkap tangan oleh polisi.“Iya keduanya tertangkap basah oleh Tim Resmob berjudi dan langsung diamankan. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa uang taruhan Rp. 2.318.000 dibawa ke Mako Polres Toraja Utara untuk di proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU. Ruxon dalam keterangannya.

Ruxon menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku telah kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana perjudian di dalam arena adu kerbau tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai telah digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat agar tetap menjaga keluhuran adat istiadat Toraja dan tidak menodainya dengan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu Atas Kepemilikan 2 Sachet Sabu

8 September 2026 - 00:44 WIB

Eva Stevany Rataba Tegaskan Tak Pernah Mendaftar dan Menerima Bansos Termasuk PKH

5 September 2026 - 04:49 WIB

Trending di Headline