Menu

Mode Gelap
Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

News

Selain 4 Pelaku Judi Tedong Silaga, Polisi Juga Mengamankan 2 Pelaku Lainnya di Arena Adu Kerbau Saloso

badge-check


					Dua pelaku judi di Arena Tedong Silaga Saloso diamankan polisi, pada Senin (8/6/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Dua pelaku judi di Arena Tedong Silaga Saloso diamankan polisi, pada Senin (8/6/2026). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Selain mengamankan 4 orang pelaku judi di arena adu kerbau (Tedong Silaga) pada hari Selasa (9/6/2026), Satreskrim Polres Toraja Utara sehari sebelumnya juga telah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana perjudian di arena adu kerbau, di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, pada Senin (8/6/2026).

Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Toraja Utara IPDA Fritz Pasulu bersama anggota melakukan penangkapan terhadap terduga dua pelaku tindak pidana Perjudian di acara adat rambu solo’ Adu Kerbau (Ma’Pasilaga Tedong).

Dua orang pelaku tersebut berinisial DP (18) dan YA (55) diamankan petugas saat Tim Resmob melaksanakan giat Pengamanan Acara Adat Rambu Solo Ma’ Pasilaga Tedong, saat adu kerbau berlangsung kedua pelaku tersebut tertangkap tangan oleh polisi.“Iya keduanya tertangkap basah oleh Tim Resmob berjudi dan langsung diamankan. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa uang taruhan Rp. 2.318.000 dibawa ke Mako Polres Toraja Utara untuk di proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU. Ruxon dalam keterangannya.

Ruxon menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku telah kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana perjudian di dalam arena adu kerbau tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai telah digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat agar tetap menjaga keluhuran adat istiadat Toraja dan tidak menodainya dengan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Reses di Mentirotiku, Yopi Rante Maliku Siap Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan, Kebersihan Lingkungan, dan Revitalisasi Jembatan Tengko Situru’ – Ba’lele

12 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pemerintah Toraja Utara Bersama BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2026 - 08:33 WIB

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

12 Juni 2026 - 08:04 WIB

Nekat Karena Nafsu, Pelajar di Luwu Timur yang Tega Habisi Nyawa Abi Limbong adalah Tetangga Sekaligus Sepupu Korban

12 Juni 2026 - 03:27 WIB

Musnahkan 132 Kilogram Sabu, BNN Buktikan Keseriusan Perang Lawan Narkotika

11 Juni 2026 - 09:10 WIB

Expo Satpol PP Damkar 2026, Bupati Toraja Utara Hadiahi Penambahan Anggaran Penunjang Tugas dan Tanggung Jawab

9 Juni 2026 - 04:38 WIB

Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pansus DPRD Sulsel Serap Aspirasi di Toraja Utara

9 Juni 2026 - 01:52 WIB

Trending di Headline