
TANA TORAJA, Vressnews – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Pemuda SangSangallaran Menolak Geothermal mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja untuk melakukan unjuk rasa penolakan eksplorasi panas bumi (Geothermal) di Sangalla’, Senin (25/5/2026).
Massa aksi yang terlebih dahulu mendatangi Kantor DPRD dan berdialog dengan para anggota DPRD manyampailan beberapa poin tuntutannya, antara lain;
1. Menolak dengan tegas dan tanpa syarat segala bentuk aktivitas eksplorasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) di dusun Wala Lembang Tokesan Kecamatan Sangalla’ Selatan;
2. Mendesak Pemerintah Pusat Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk segera Mencabut, Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku seluruh izin operasional, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), maupun Izin Panas Bumi (IPB) yang telah atau akan diterbitkan kepada perusahaan pengembang geothermal di wilayah Sangalla’;
3. Menuntut perlindungan hukum, sosial, dan ekologis penuh terhadap seluruh ruang hidup masyarakat adat, bentang alam, sumber-sumber mata air, serta proteksi total terhadap situs-situs sejarah, budaya, dan spritual yang ada di Sangalla agar tidak diganggu gugat oleh kepentingan kelompok.
Tak hanya menyampaikan poin-poin tuntutan, massa aksi juga menyampaikan alasan penolakan eksplorasi panas bumi (Geothermal) di wilayah Sangalla, yakni ;
1. Ancaman kedaulatan ruang hidup dan keselamatan jiwa.
2. Distrik si sirkus hidrologis dan sektor pertanian.
3. Erosi sosial kultural dan degradasi wilayah adat.
Setelah mendengar tuntutan dan penyampaian-penyampaian dari masa aksi, perwakilan anggota DPRD berjanji akan menindaklanjutinya kepada ketua DPRD yang tidak sempat hadir dalam diskusi tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada pihak yang berwenang.
Ada pun anggota DPRD yang berdiskusi dengan massa aksi, yakni Jumedi Pawarrang dari Partai Demokrat dan Dahlan Kembong Bangngapadang dari Partai Golkar.

Diantara perwakilan anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan, tak satu pun dari anggota DPRD Dapil 6 sebagai perwakilan wilayah Sangalla yang hadir menemui massa aksi.
Untuk diketahui anggota DPRD Dapil 6 periode 2024-2029, yakni Purwanto Palamba (Gerindra), Stefanus Maluangan (PDI Perjuangan), Randan Sampetoding (Golkar), Yusuf Pangaoran (Nasdem).
Seusai melakukan diskusi dengan anggota DPRD, massa aksi kemudian menyambangi Kantor Bupati Tana Toraja. Di Kantor Bupati, massa aksi ditemui oleh Rudy Andilolo, selaku sekretaris daerah Tana Toraja. Sementara Bupati Tana Toraja dan Wakil Bupati Tana Toraja tidak berada di lokasi.
Kepada massa aksi, Rudy Andilolo menyebut Sangalla tidak akan menjadi objek Geothermal.
“Terimakasih sudah hadir dieksekutif, di legislatif dan kita akan berbicara tentang geotermal. Berbicara tentang geotermal di sangalla, memang itu ada dalam daftar karena seluruh potensi geotermal di Indonesia ada daftarnya. Termasuk di Mata Buka, ada daftarnya. Tapi tidak pernah ada rencana pemerintah untuk melakukan ekplorasi, memang ada kampus yang melakukan oenelitian-penelitian karen itu memang ilmunya seperti itu, tapi tidak ada. Kalo bapak ibu mengatakan bahwa itu mau dieksplorasi maka hati kecil saya juga akan menolak karna sangalla itu kecil, sangalla itu padat, dan sebagainya, dan kita kaya dengan budaya di sangalla,” jelas Rudi Andilolo.
Ditambahkannya pula bahwa berbeda dengan wilayah-wilayah lain, pemerintah daerah Tana Toraja sama sekali belum menerima surat masuk terkait adanya penelitian di wilayah Sangalla’.
“Seluruh potensi geothermal di indonesia memang ada daftarnya. Tapi Khusus Sangalla tidak perna dipikirkan untuk mau dipikirkan untuk mau eksplorasi untuk geotermal untuk menghasilkan listrik, yang ada disitu adalah pemanfaatan air permukaan yaitu permandian Makula’, itu saja. Itu aturan pemerintah daerah, jadi kalo untuk ekplorasi mulai dari bupati, sekertaris Daerah yang harusnya dapurnya surat masuk saya tidak perna menerima surat masuk adanya penelitian di sana, beda di tempat lain,”tambah Rudy Andilolo.
Meski demikian, pernyataan sekretaris daerah dibanta oleh jendral lapangan bahwa pihaknya telah mendapatkan data dari portal resmi kementerian ESDM terkait tahapan eksplorasi di wilayah Sangalla.
“Terkait potensi geotermal yang disampaikan oleh bapak, itu sangat keliru. Dari data yang kami dapat yang sumbernya langsung dari portal kementerian ESDM, bahwa tahap yang sekarang berjalan di sangalla sekarang adalah pada tahap ekplorasi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Andilolo kembali menegaskan bahwa wilayah Sangalla’ memang memiliki potensi panas bumi, namun sejauh ini pemerintah daerah sama sekali tidak tahu menahu terkait adanya rencana eksplorasi di wilayah kekuasaannya tersebut.
Ia juga menyampaikan pemerintah daerah Tana Toraja, yakni Bupati Tana Toraja, DPR, dan beliau selalu Sektaris daerah telah mengunjungi langsung kementerian ESDM untuk menyampaikan penolakan masyarakat, tetapi pihaknya justru dibuat tak berkutik dengan aturan-aturan yang ada di pusat.
“betul Sangalla itu punya potensi, tapi tidak ada yang kami tahu sedikit pun tentang adanya rencana ekplorasi dan apa yang kalian perjuangkan kami dukung. Bahkan kami sudah sampai di ESDM untuk mengantar penolakan bersama DPR, ketua DPR dan tiga wakil pimpinan, bupati dan setda , saya ikut waktu itu untuk menyerahkan bahwa ditolak oleh masyarakat. Cuma aturan-aturan bahwa ini adalah proyek strategis maka itulah aturan-aturan regulasi yang ada di pusat yang membuat kita tidak berkutik, tetapi sesungguhnya bapak ibu semua, adek-adek, kami sudah hadir di ESDM menyampaikan langsung, Bapak Bupati, Ketua DPR bersama semua wakil ketua, dan saya hadir waktu itu dan kami juga bawa buku penolakan dari Balla’ dan tidak perna ada dia rencanakan bahwa ada perencana melakukan penelitian berikutnya ke sangalla yah tapi terimakasih karna itu adalah informasi awal bagi kami, jadi begitu ada surat masuk langsung kami katakan bahwa ini ditolak masyarakat,” jelasnya.
“Intinya bahwa kami sudah hadir kesana untuk menolak, cuma kita hadir bicara menolak kita diperlihatkan aturan-aturan yang lebih diatasnya. Jadi kita sama sebenarnya, Bupati sudah menyampaikan bahwa di daerah kami ditolak oleh masyarakat,” ungkap Rudy Andi Lolo lebih lanjut.












