Menu

Mode Gelap
Toraja Dalam Cengkraman Tentakel Industri Ekstraktif : Setelah Bittuang, Sangalla’ juga Ikut Terancam Proyek Geothermal 4 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba yang Menyeret Kasat dan Kanit Narkoba Polres Torut Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja Desak Respons Cepat, Anggota DPRD Sulsel Yosia Rinto Kadang Soroti Minimnya Dukungan Operasional Alat Berat dan Proyek Jalan di Mappak-Simbuang Polisi Mediasi Perkelahian Antar Pemuda di Enrekang, Dua Kelompok Sepakat Damai Pedomani Hasil Kesepakatan Bersama Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Kejari Tana Toraja Tetapkan Lukas P. Datubari Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Tersangka Korupsi Irigasi Perpipaan Tahun 2024 Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao yang Ambruk Mulai Diperbaiki, Bupati Toraja Utara: Sudah Sementara Dikerjakan Target Seminggu Rampung

Advetorial

4 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba yang Menyeret Kasat dan Kanit Narkoba Polres Torut Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja

badge-check


					Tahap II Perkara Narkotika yang dilimpahkan oleh Polres Tana Toraja ke Kejari Tator. Foto: Istimewa Perbesar

Tahap II Perkara Narkotika yang dilimpahkan oleh Polres Tana Toraja ke Kejari Tator. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Kejaksaan Negeri Tana Toraja menerima pelimpahan perkara Narkotika dari Polres Tana Toraja, yang melibatkan 4 tersangka, pada Selasa (14/4/2026).

Perkara Narkotika yang melibatkan pelaku antara lain Tersangka ETT alias O, MJ, D, dan ADM.

Dimana diketahui ETT alias O disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 20 huruf c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Sementara itu terhadap 3 pelaku lainnya, yakni MJ, D, dan ADM disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Dalam perkara ini ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 83.0754 gram berdasarkan hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Sulawesi Selatan yang menyatakan bahwa barang bukti yang diuji benar mengandung Metamfetamina,” kata Frendra AH, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

Setelah dilakukan Tahap II, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makale untuk dilakukan penuntutan. Saat ini terhadap keempat tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja selama 20 hari sejak tanggal 14 April 2026 sampai dengan 3 Mei 2026 di Rutan Kelas IIB Makale.

“Perkara ini menarik perhatian publik dikarenakan adanya fakta mengenai keterlibatan Kasat dan Kanit Narkoba yang membekingi bandar narkotika yang mana isu tersebut berkembang sampai kepada tudingan Irma Tendengan yang mengatakan adanya aliran uang bandar narkoba kepada salah satu Tim sukses pemenangan pada pilkada di Toraja Utara 2024 lalu,” ujar Frendra.

Kejaksaan Negeri Tana Toraja akan bekerja profesional dan transparan dalam mengawal, memantau penanganan perkara dan tidak menutup kemungkinan dalam proses sidang yang terbuka untuk umum akan ditemukan fakta adanya keterlibatan pihak-pihak lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Toraja Dalam Cengkraman Tentakel Industri Ekstraktif : Setelah Bittuang, Sangalla’ juga Ikut Terancam Proyek Geothermal

14 April 2026 - 11:43 WIB

Desak Respons Cepat, Anggota DPRD Sulsel Yosia Rinto Kadang Soroti Minimnya Dukungan Operasional Alat Berat dan Proyek Jalan di Mappak-Simbuang

14 April 2026 - 03:45 WIB

Galaxi Production Gelar Workshop Pa’gellu Tua Toraya, Menjaga Keaslian Seni dan Budaya Tari di Nusantara

24 Februari 2026 - 04:22 WIB

Billy Mambrasar Dorong Kemnaker Perkuat Langkah Strategis Turunkan Pengangguran di Papua

23 Februari 2026 - 14:50 WIB

Bupati Halmahera Timur Teken MOU Dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

13 Februari 2026 - 12:16 WIB

Transformasi GMKI 5.0 Wujud Kebersamaan Lintas Generasi : Jembatan Visi Misi antara Kader dan Senior

10 Februari 2026 - 05:08 WIB

Jelang Akhir Tahun, Kodim 1414 Tator Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Perkuat Sinergitas

23 Desember 2025 - 06:43 WIB

Trending di Advetorial