Menu

Mode Gelap
Toraja Dalam Cengkraman Tentakel Industri Ekstraktif : Setelah Bittuang, Sangalla’ juga Ikut Terancam Proyek Geothermal 4 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba yang Menyeret Kasat dan Kanit Narkoba Polres Torut Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja Desak Respons Cepat, Anggota DPRD Sulsel Yosia Rinto Kadang Soroti Minimnya Dukungan Operasional Alat Berat dan Proyek Jalan di Mappak-Simbuang Polisi Mediasi Perkelahian Antar Pemuda di Enrekang, Dua Kelompok Sepakat Damai Pedomani Hasil Kesepakatan Bersama Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Kejari Tana Toraja Tetapkan Lukas P. Datubari Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Tersangka Korupsi Irigasi Perpipaan Tahun 2024 Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao yang Ambruk Mulai Diperbaiki, Bupati Toraja Utara: Sudah Sementara Dikerjakan Target Seminggu Rampung

Headline

Yosia Rinto Kadang Soroti Tambang Galian C saat Reses di Rantetayo Tana Toraja

badge-check


					Yosia Rinto Kadang, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Dapil X Toraja saat Reses di Rantetayo, pada Jumat (20/2/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Yosia Rinto Kadang, Anggota DPRD Provinsi Sulsel Dapil X Toraja saat Reses di Rantetayo, pada Jumat (20/2/2026). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat (20/2/2026).

Dalam kegiatan reses tersebut, Yosia Rinto Kadang menyerap berbagai aspirasi masyarakat, dengan salah satu isu utama yang dibahas adalah aktivitas tambang galian C, khususnya penambangan pasir.Warga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan, serta pengelolaan tambang yang dinilai belum sepenuhnya tertata dengan baik.

Menanggapi hal itu, Yosia Rinto Kadang menegaskan pentingnya pengelolaan tambang galian C yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait.

“Tambang galian C, khususnya pasir, harus dikelola secara bertanggung jawab. Kegiatan ekonomi tetap penting, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Yosia dalam dialog bersama warga.

Selain persoalan tambang, masyarakat juga menyampaikan usulan lain seperti perbaikan infrastruktur dan pengawasan aktivitas usaha di wilayah kecamatan Rantetayo.

Yosia berkomitmen untuk membawa seluruh aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat dibahas lebih lanjut dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Rantetayo, yang berharap adanya kebijakan konkret untuk menata aktivitas tambang pasir agar lebih tertib dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Mediasi Perkelahian Antar Pemuda di Enrekang, Dua Kelompok Sepakat Damai Pedomani Hasil Kesepakatan Bersama

14 April 2026 - 03:05 WIB

Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Kejari Tana Toraja Tetapkan Lukas P. Datubari Mantan Kadis Pertanian Toraja Utara Tersangka Korupsi Irigasi Perpipaan Tahun 2024

13 April 2026 - 08:44 WIB

Atap Tribun Lapangan Bakti Rantepao yang Ambruk Mulai Diperbaiki, Bupati Toraja Utara: Sudah Sementara Dikerjakan Target Seminggu Rampung

13 April 2026 - 04:06 WIB

Jelang Mubes PMTI, Marthen Pongrekun: Yulius Selvanus Lumbaa Diharap Melanjutkan Kepemimpinan Berikutnya

13 April 2026 - 02:29 WIB

OPINI: Pengadilan Hak Asasi Manusia ; Labirin Penyelidikan: “Pingpong Berkas Perkara”

12 April 2026 - 19:48 WIB

Satu Unit Rumah Panggung di Awan Rantekarua Toraja Utara Ludes Terbakar

12 April 2026 - 11:21 WIB

Matangkan Persiapan Musda Provinsi, Golkar Tana Toraja Gelar Rapat Konsolidasi

11 April 2026 - 06:23 WIB

Trending di Headline