Menu

Mode Gelap
Besok Toraya Ma’gellu 2026 Siap Digelar, Event Budaya Nasional yang Menampilkan Puluhan Sanggar Seni Nusantara Bupati Lantik 20 Pejabat Dilingkup Pemda Toraja Utara, Sebut Ini Amanah untuk Kesejahteraan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Toraja Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Sambut Andi Mujahidah Amal Kajari Tana Toraja yang Baru BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sosialisasi Manfaat Program ke Pengurus dan Jamaah Masjid Besar Rantepao O2SN Tingkat SD Resmi Digelar, Bupati Toraja Utara:  Bangun Jiwa Kompetisi yang Sportif, Disiplin, dan Berkarakter

News

Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Sabu 160Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks!

badge-check


					Viral Sabu 160kg HOAX. Foto: Istimewa Perbesar

Viral Sabu 160kg HOAX. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara Polda Sulsel memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi liar di media sosial yang mengklaim bahwa barang bukti sabu seberat 160 kilogram hilang karena dimakan tikus dan serangga.

Pihaknya menyatakan kabar tersebut adalah hoaks dan menyesatkan. Informasi yang beredar tidak didasarkan pada data yang valid, yang kemudian sengaja dibuat untuk memicu opini negatif.Faktanya, Polres Toraja Utara tidak pernah melakukan pengungkapan atau penyitaan kasus narkoba jenis sabu dengan jumlah sebesar 160 kg. Angka tersebut merupakan manipulasi informasi yang tidak memiliki dasar data sama sekali.

Saat dikonfirmasi Rabu (11/3/2026), Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto menungkapkan bahwa informasi yang belakangan ini beredar di media sosial terkait barang bukti sabu seberat 160 kilogram yang dimankan Polres Toraja Utara hilang karena dimakan tikus dan serangga itu adalah hoaks atau berita bohong.

Ditegaskannya, bahwa sepanjang sejarah berdirinya Polres Toraja Utara, tidak pernah ada pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti sebesar 160 kilogram. Informasi mengenai jumlah tersebut adalah fiktif dan tidak berdasar pada catatan kasus di Satresnarkoba.

Alasan “dimakan tikus dan serangga” hanyalah narasi karangan yang tidak logis dan bertujuan untuk mendiskreditkan integritas kepolisian dalam mengelola barang bukti. Gambar yang digunakan juga merupakan hasil rekayasa AI, jelas Kapolres.

“Kami meminta Masyarakat untuk lebih kritis dengan tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Mari lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, saring sebelum sharing,” harapnya.

Polres Toraja Utara tetap berdiri teguh dan berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap naarkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara demi melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Besok Toraya Ma’gellu 2026 Siap Digelar, Event Budaya Nasional yang Menampilkan Puluhan Sanggar Seni Nusantara

18 Juni 2026 - 13:05 WIB

Bupati Lantik 20 Pejabat Dilingkup Pemda Toraja Utara, Sebut Ini Amanah untuk Kesejahteraan Masyarakat

18 Juni 2026 - 12:47 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Toraja

17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Sambut Andi Mujahidah Amal Kajari Tana Toraja yang Baru

15 Juni 2026 - 14:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sosialisasi Manfaat Program ke Pengurus dan Jamaah Masjid Besar Rantepao

15 Juni 2026 - 12:26 WIB

O2SN Tingkat SD Resmi Digelar, Bupati Toraja Utara:  Bangun Jiwa Kompetisi yang Sportif, Disiplin, dan Berkarakter

15 Juni 2026 - 12:01 WIB

Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Masyarakat, Polres Toraja Utara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 Juni 2026 - 11:41 WIB

Trending di Headline