Menu

Mode Gelap
PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

Headline

Pengedar Sabu 4,77 Gram di Sangalla Utara Ditangkap Satnarkoba Polres Tana Toraja

badge-check


					Tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu diringkus Sat Narkoba Polres Tana Toraja. Foto: Istimewa Perbesar

Tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu diringkus Sat Narkoba Polres Tana Toraja. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pemuda di salah satu tempat Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/3/2025) yang lalu.

3 (tiga) pria yang diamankan berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB).

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 (tiga) orang dan sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, IPTU. Firdaus (tengah). Foto: Istimewa

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu ” jelas Budi, saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Lanjut Kasat Narkoba Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

“Kini ke 3 (tiga) terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 (lima) sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1 (satu) buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) set alat isap (bong), 3 (tiga) buah handphone dan 31 (tiga satu) sachet kosong dan telah diamankan Polres Tana Toraja guna proses penyidikan,” terang Firdaus.

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke 3 (tiga) tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama

19 September 2026 - 04:23 WIB

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu Atas Kepemilikan 2 Sachet Sabu

8 September 2026 - 00:44 WIB

Trending di Headline