Menu

Mode Gelap
Besok Toraya Ma’gellu 2026 Siap Digelar, Event Budaya Nasional yang Menampilkan Puluhan Sanggar Seni Nusantara Bupati Lantik 20 Pejabat Dilingkup Pemda Toraja Utara, Sebut Ini Amanah untuk Kesejahteraan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Toraja Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Sambut Andi Mujahidah Amal Kajari Tana Toraja yang Baru BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sosialisasi Manfaat Program ke Pengurus dan Jamaah Masjid Besar Rantepao O2SN Tingkat SD Resmi Digelar, Bupati Toraja Utara:  Bangun Jiwa Kompetisi yang Sportif, Disiplin, dan Berkarakter

Headline

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Orang Penyalahguna Narkoba

badge-check


					Satresnarkoba Polres Toraja Utara tangkap 2 orang penyalahgunaan Narkoba. Foto: Istimewa Perbesar

Satresnarkoba Polres Toraja Utara tangkap 2 orang penyalahgunaan Narkoba. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Dalam 2 pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial MAW alias AY (22) warga Tallunglipu Matallo Kecamatan Tallunglipu, dan RLN (30) warga Rindingbatu Kecamatan Kesu beserta sejumlah barang bukti.Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Arif mengatakan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di wilayah Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.

“Dalam pengungkapan tersebut, Petugas mengamankan seorang pria berinisial MAW (22). Dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Suardi, penyelidikan dilakukan setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Dari MAW, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa total 4 sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), sachet plastik kosong, pyrex kaca bekas pakai, Handphone, serta timbangan digital, terang Akp Muhammad Arif.

Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di wilayah Ba’tan, Kecamatan Kesu’. Dalam pengungkapan tersebut, petugas kembali berhasil mengamankan RLN (30), warga Rindingbatu Kecamatan Kesu’.

Dijelaskannya, setelah dilakukan penggeledahan dan introgasi terhadap RLN, petugas menemukan total 4 sachet plastik kelip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), 7 sachet plastik kosong, pipet kaca (pyrex), Handphone, uang tunai, serta 3 korek gas.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Besok Toraya Ma’gellu 2026 Siap Digelar, Event Budaya Nasional yang Menampilkan Puluhan Sanggar Seni Nusantara

18 Juni 2026 - 13:05 WIB

Bupati Lantik 20 Pejabat Dilingkup Pemda Toraja Utara, Sebut Ini Amanah untuk Kesejahteraan Masyarakat

18 Juni 2026 - 12:47 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Toraja

17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Sambut Andi Mujahidah Amal Kajari Tana Toraja yang Baru

15 Juni 2026 - 14:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Toraja Sosialisasi Manfaat Program ke Pengurus dan Jamaah Masjid Besar Rantepao

15 Juni 2026 - 12:26 WIB

O2SN Tingkat SD Resmi Digelar, Bupati Toraja Utara:  Bangun Jiwa Kompetisi yang Sportif, Disiplin, dan Berkarakter

15 Juni 2026 - 12:01 WIB

Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Masyarakat, Polres Toraja Utara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 Juni 2026 - 11:41 WIB

Trending di Headline