Menu

Mode Gelap
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 : Menjaga Rumah Bersama di Tengah Ambisi Pembangunan Peringati Bulan Bung Karno, GMNI Toraja Utara gelar Bakti Sosial di Kawasan Wisata Religi Buntu Singki Polemik Hasil Selter Menggantung, Aktivis Desak Pelantikan Sekwan Mamasa Segera Dilakukan APDESI Tana Toraja Dukung Satlantas Polres Tana Toraja Tertibkan Pengantar Jenazah, Demi Keselamatan dan Ketertiban Masyarakat Strong Point Satlantas Polres Tator, Berikan Pelayanan Masyarakat di Pagi Hari Studi Tiru ke Kalbar, Filosofi Warung Kopi Ruang Merawat Kerukunan jadi Atensi Bupati Frederik untuk Pengembangan UMKM di Toraja Utara

Headline

Presiden Minta Menteri ESDM Cabut Semua Izin Usaha Pertambangan di Hutan Lindung dalam Seminggu!

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa Perbesar

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

JAKARTA, Vressnews – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di wilayah hutan lindung. Batas waktu yang diberikan hanya dalam sepekan ke depan.

Prabowo mengatakan, berdasarkan laporan Bahlil, terdapat ratusan wilayah pertambangan yang tidak jelas berada di kawasan hutan, terutama di hutan lindung yang harus segera dicabut izinnya.

“Ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi ya kalau tidak jelas cabut semua itu IUP-IUP, cabut semua itu. Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan, tidak ada kasihan sekarang,” tegasnya saat Taklimat Presiden RI, pada Rabu (8/4/2026).Prabowo juga sudah meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengecek ratusan IUP tersebut. Dia memuji karena para perusahaan tersebut belum diberikan izin penebangan pohon.

“Alhamdulillah Menteri Kehutanan ini oke juga, dia belum kasih izin potong kayu apa, Mana Menteri Kehutanan? Waduh dia berbinar-binar saya tidak tanya partai apa kau,” ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah hanya akan membela kepentingan nasional dan rakyat, bukan terhadap kelompok tertentu. Dengan begitu, dia meminta agar evaluasi IUP di hutan lindung ini bisa dibereskan.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, kepentingan kawan kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok itu nomor berapa,” tegas Prabowo.

Prabowo pun bertanya kepada Bahlil, berapa lama ia membutuhkan waktu untuk mencabut semua IUP tersebut. Dia pun menetapkan tenggat agar bisa rampung hanya dalam sepekan.

“Evaluasi segera, berapa hari laporan kembali ke saya? Dua minggu? Enak saja dua minggu, enggak, satu minggu kita cabut semua IUP izin-izin yang tidak beres. Kita cabut harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita lembaga-lembaga kita,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 : Menjaga Rumah Bersama di Tengah Ambisi Pembangunan

5 Juni 2026 - 13:06 WIB

Peringati Bulan Bung Karno, GMNI Toraja Utara gelar Bakti Sosial di Kawasan Wisata Religi Buntu Singki

5 Juni 2026 - 12:48 WIB

Polemik Hasil Selter Menggantung, Aktivis Desak Pelantikan Sekwan Mamasa Segera Dilakukan

5 Juni 2026 - 10:54 WIB

APDESI Tana Toraja Dukung Satlantas Polres Tana Toraja Tertibkan Pengantar Jenazah, Demi Keselamatan dan Ketertiban Masyarakat

5 Juni 2026 - 05:54 WIB

Strong Point Satlantas Polres Tator, Berikan Pelayanan Masyarakat di Pagi Hari

5 Juni 2026 - 03:45 WIB

Studi Tiru ke Kalbar, Filosofi Warung Kopi Ruang Merawat Kerukunan jadi Atensi Bupati Frederik untuk Pengembangan UMKM di Toraja Utara

5 Juni 2026 - 03:13 WIB

Gantikan Dadan Hindayana, Nanik Sudaryati Deyang Eks Jurnalis yang Jadi Kepala BGN

2 Juni 2026 - 15:14 WIB

Trending di Headline