Manokwari, Vressnews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Papua Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Merek “Vitta Hotel Manokwari”, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin (2/2/2026).
Sertifikat merek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, kepada General Manager Vitta Hotel Manokwari, Harijanto Liputra.

Harijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas layanan pendaftaran merek yang diberikan oleh Kementerian Hukum. Menurutnya, pendaftaran merek memiliki peran penting bagi pelaku usaha untuk melindungi inovasi dan identitas bisnis dari potensi pelanggaran hukum.
“Dengan adanya sertifikat merek ini, usaha kami memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Harijanto.
Sementara itu, Sahata Marlen Situngkir mengapresiasi langkah Vitta Hotel Manokwari yang telah mendaftarkan mereknya secara resmi. Ia berharap kesadaran akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual semakin meningkat di kalangan pelaku usaha.
“Kami mendorong seluruh pelaku usaha agar segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Selain memperoleh perlindungan hukum, pendaftaran merek juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing usaha,” jelas Marlen. (*)









