Menu

Mode Gelap
Polres Toraja Utara Gelar Aksi Kerja Bakti, Wujudkan Indonesia Bersih Belo Tarran: Luwu Anak Tiri, Toraja Tak Dianggap, Solusi Daerah Otonomi Baru DPRD se-Luwu Setuju Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung dengan Provinsi Luwu Raya Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah DPC GMNI Toraja Utara Nilai Wacana Bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya Rasional Secara Administratif dan Pelayanan Publik

News

Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan Sertifikat Merek Vitta Hotel Manokwari

badge-check


					Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan Sertifikat Merek Vitta Hotel Manokwari Perbesar

Manokwari, Vressnews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Papua Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Merek “Vitta Hotel Manokwari”, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin (2/2/2026).

Sertifikat merek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, kepada General Manager Vitta Hotel Manokwari, Harijanto Liputra.

Harijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas layanan pendaftaran merek yang diberikan oleh Kementerian Hukum. Menurutnya, pendaftaran merek memiliki peran penting bagi pelaku usaha untuk melindungi inovasi dan identitas bisnis dari potensi pelanggaran hukum.

“Dengan adanya sertifikat merek ini, usaha kami memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Harijanto.

Sementara itu, Sahata Marlen Situngkir mengapresiasi langkah Vitta Hotel Manokwari yang telah mendaftarkan mereknya secara resmi. Ia berharap kesadaran akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual semakin meningkat di kalangan pelaku usaha.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha agar segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Selain memperoleh perlindungan hukum, pendaftaran merek juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing usaha,” jelas Marlen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Toraja Utara Gelar Aksi Kerja Bakti, Wujudkan Indonesia Bersih

6 Februari 2026 - 10:54 WIB

Belo Tarran: Luwu Anak Tiri, Toraja Tak Dianggap, Solusi Daerah Otonomi Baru

6 Februari 2026 - 06:39 WIB

DPRD se-Luwu Setuju Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung dengan Provinsi Luwu Raya

6 Februari 2026 - 06:28 WIB

Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

6 Februari 2026 - 06:08 WIB

Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah

6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Trending di News