Menu

Mode Gelap
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Kelas 3 SD yang Tenggelam di Enrekang Bocah Kelas 3 SD di Enrekang Tenggelam di Sungai, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Bupati Torut Ucapkan Selamat HUT Getor ke 79, Menjaga Keluhuran Toraja untuk Masa Depan yang Bermartabat Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Toraja, Semua Harus Bersatu Selamatkan Budaya dan Generasi Muda BL Ditangkap Polisi Usai Cabuli Adik Kandungnya Sendiri di Toraja Utara dengan Tawaran Uang dari Rp5 Ribu hingga Rp10 Ribu FKUB Toraja Utara dan Tana Toraja Sepakat Perangi Judi, Narkoba dan Seks Bebas

News

Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan Sertifikat Merek Vitta Hotel Manokwari

badge-check


					Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan Sertifikat Merek Vitta Hotel Manokwari Perbesar

Manokwari, Vressnews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Papua Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Merek “Vitta Hotel Manokwari”, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin (2/2/2026).

Sertifikat merek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, kepada General Manager Vitta Hotel Manokwari, Harijanto Liputra.

Harijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas layanan pendaftaran merek yang diberikan oleh Kementerian Hukum. Menurutnya, pendaftaran merek memiliki peran penting bagi pelaku usaha untuk melindungi inovasi dan identitas bisnis dari potensi pelanggaran hukum.

“Dengan adanya sertifikat merek ini, usaha kami memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Harijanto.

Sementara itu, Sahata Marlen Situngkir mengapresiasi langkah Vitta Hotel Manokwari yang telah mendaftarkan mereknya secara resmi. Ia berharap kesadaran akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual semakin meningkat di kalangan pelaku usaha.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha agar segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Selain memperoleh perlindungan hukum, pendaftaran merek juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing usaha,” jelas Marlen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Kelas 3 SD yang Tenggelam di Enrekang

26 Maret 2026 - 07:15 WIB

Bocah Kelas 3 SD di Enrekang Tenggelam di Sungai, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian

26 Maret 2026 - 05:25 WIB

Bupati Torut Ucapkan Selamat HUT Getor ke 79, Menjaga Keluhuran Toraja untuk Masa Depan yang Bermartabat

25 Maret 2026 - 11:07 WIB

Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Toraja, Semua Harus Bersatu Selamatkan Budaya dan Generasi Muda

25 Maret 2026 - 10:17 WIB

BL Ditangkap Polisi Usai Cabuli Adik Kandungnya Sendiri di Toraja Utara dengan Tawaran Uang dari Rp5 Ribu hingga Rp10 Ribu

25 Maret 2026 - 08:26 WIB

FKUB Toraja Utara dan Tana Toraja Sepakat Perangi Judi, Narkoba dan Seks Bebas

25 Maret 2026 - 08:00 WIB

Tega Cabuli 2 Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

25 Maret 2026 - 07:55 WIB

Trending di Headline