Menu ✖

Mode Gelap
Jelang HKGB Ke 74, Polres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Gelar Aksi Sosial Kepada Penyandang Disabilitas di Yayasan RBM PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

News

Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan Sertifikat Merek Vitta Hotel Manokwari

badge-check


					Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan Sertifikat Merek Vitta Hotel Manokwari Perbesar

Manokwari, Vressnews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Papua Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Merek “Vitta Hotel Manokwari”, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin (2/2/2026).

Sertifikat merek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, kepada General Manager Vitta Hotel Manokwari, Harijanto Liputra.

Harijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas layanan pendaftaran merek yang diberikan oleh Kementerian Hukum. Menurutnya, pendaftaran merek memiliki peran penting bagi pelaku usaha untuk melindungi inovasi dan identitas bisnis dari potensi pelanggaran hukum.

“Dengan adanya sertifikat merek ini, usaha kami memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Harijanto.

Sementara itu, Sahata Marlen Situngkir mengapresiasi langkah Vitta Hotel Manokwari yang telah mendaftarkan mereknya secara resmi. Ia berharap kesadaran akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual semakin meningkat di kalangan pelaku usaha.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha agar segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Selain memperoleh perlindungan hukum, pendaftaran merek juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing usaha,” jelas Marlen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang HKGB Ke 74, Polres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Gelar Aksi Sosial Kepada Penyandang Disabilitas di Yayasan RBM

25 September 2026 - 11:40 WIB

PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama

19 September 2026 - 04:23 WIB

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Trending di Headline