Menu

Mode Gelap
AAT dan PT UMS Salurkan Bantuan Peduli Kasih kepada Nenek Sati di Makale Selatan Tana Toraja Puluhan Personel Polres Tana Toraja Laksanakan Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Pertamina Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako melalui Program Pasar Murah di Makassar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah 392.910 Pasokan LPG 3 Kg Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Long Weekend Kajati Sulsel Tekankan Integritas dan Jaga Kondusivitas Daerah saat Kunker di Tana Toraja Mahasiswa Asal Toraja Utara Ditemukan Tewas dengan Posisi Kepala Tertutup Bantal, Diduga Korban Pembunuhan!

News

Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan Sertifikat Merek Vitta Hotel Manokwari

badge-check


					Kanwil Kemenkum Papua Barat Serahkan Sertifikat Merek Vitta Hotel Manokwari Perbesar

Manokwari, Vressnews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Papua Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Merek “Vitta Hotel Manokwari”, yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Senin (2/2/2026).

Sertifikat merek tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, kepada General Manager Vitta Hotel Manokwari, Harijanto Liputra.

Harijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas layanan pendaftaran merek yang diberikan oleh Kementerian Hukum. Menurutnya, pendaftaran merek memiliki peran penting bagi pelaku usaha untuk melindungi inovasi dan identitas bisnis dari potensi pelanggaran hukum.

“Dengan adanya sertifikat merek ini, usaha kami memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang jelas,” ujar Harijanto.

Sementara itu, Sahata Marlen Situngkir mengapresiasi langkah Vitta Hotel Manokwari yang telah mendaftarkan mereknya secara resmi. Ia berharap kesadaran akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual semakin meningkat di kalangan pelaku usaha.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha agar segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Selain memperoleh perlindungan hukum, pendaftaran merek juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing usaha,” jelas Marlen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AAT dan PT UMS Salurkan Bantuan Peduli Kasih kepada Nenek Sati di Makale Selatan Tana Toraja

15 Mei 2026 - 03:33 WIB

Puluhan Personel Polres Tana Toraja Laksanakan Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026 - 06:03 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako melalui Program Pasar Murah di Makassar

14 Mei 2026 - 05:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah 392.910 Pasokan LPG 3 Kg Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Long Weekend

14 Mei 2026 - 04:49 WIB

Kajati Sulsel Tekankan Integritas dan Jaga Kondusivitas Daerah saat Kunker di Tana Toraja

14 Mei 2026 - 04:29 WIB

Mahasiswa Asal Toraja Utara Ditemukan Tewas dengan Posisi Kepala Tertutup Bantal, Diduga Korban Pembunuhan!

14 Mei 2026 - 02:34 WIB

Polsek Rindingallo Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Peduli Kasih kepada Korban Kebakaran di Baruppu

14 Mei 2026 - 02:00 WIB

Trending di Headline