Menu

Mode Gelap
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

News

Kanwil Kemenkum Pabar Teken Perjanjian dengan 4 OBH di Papua Barat Daya, Siapkan Rp192 Juta untuk Bantuan Hukum

badge-check


					Kanwil Kemenkum Pabar Teken Perjanjian dengan 4 OBH di Papua Barat Daya, Siapkan Rp192 Juta untuk Bantuan Hukum Perbesar

Sorong, kabartimur.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan empat Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah Papua Barat Daya sebagai upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Jumat (06/03/2026).

Penandatanganan perjanjian yang dilaksanakan di Hotel Aston itu sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin di wilayah Papua Barat Daya. Melalui perjanjian ini, pemerintah melalui Kanwil Kemenkum Pabar juga menyiapkan anggaran tepatnya 191.880.000 rupiah untuk mendukung pelaksanaan layanan bantuan hukum oleh OBH di Papua Barat Daya.

Empat OBH yang menandatangani perjanjian tersebut yakni Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Sorong, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong, Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Sorong, serta Lembaga Bantuan Hukum Pelita Keadilan Tifa (LBH Pelita Keadilan Tifa) Sorong.

Melalui perjanjian ini, OBH diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan pendampingan, konsultasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Marlen menilai keberadaan OBH memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh akses terhadap keadilan secara lebih luas. Dikatakannya, perjanjian serupa akan ditandatangani dengan 2 OBH lainnya di Papua Barat Senin, 9 Maret 2026 mendatang.

Sinergi antara pemerintah dan OBH ini juga diharapkan mampu memperkuat sistem bantuan hukum di daerah serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026 - 03:06 WIB

Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat

25 Juni 2026 - 13:08 WIB

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Trending di Headline