Menu

Mode Gelap
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026 ICBA MMA Papua Barat Bulat Dukung Yosias Saroy Calon Ketua KONI Cegah Karhutla, Polsek Sesean Pasang Spanduk Imbauan di Tiga Titik Rawan Kebakaran

News

Viral di Medsos, Penertiban Knalpot Brong saat Iring-iringan Pengantar Jenazah di Tana Toraja Tuai Dukungan dari Masyarakat

badge-check


					Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP. Sarifuddin (kanan). Foto: Istimewa Perbesar

Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP. Sarifuddin (kanan). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja dapat dukungan dari Masyarakat, dalam menertibkan iring-iringan kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot brong saat mengantar jenazah.Komitmen Satlantas Polres Tator dalam menjaga ketertiban berlalulintas terus digalakkan, pada Sabtu (4/7/2026) kemarin, di Plaza Kolam Makale pihaknya menertibkan satu kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan viral di Media Sosial.“Benar pihak kami mengamankan satu unit kendaraan roda dua milik pengantar jenazah yang akan menuju Rantepao. Kita tertibkan sesuai ketentuan yang berlaku, ini demi menjaga kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP. Sarifuddin, Kasat Lantas Polres Tana Toraja kepada Redaksi Selasa (7/7/2026).Menurut AKP. Sarifuddin, personel Satlantas langsung mengamankan kendaraan tersebut dengan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga dan rombongan pengantar.

“Personel kami Brigpol Andrianto memberikan pemahaman sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa knalpot brong tidak sesuai dengan aturan berlalu lintas apalagi saat iring-iringan jenazah, dan tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut, sehingga motor diamankan sembari pemilik kendaraan melengkapi kendaraan dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan bahwa Iring-iringan pengantar jenazah adalah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada keluarga yang berduka. Namun, pelaksanaannya harus tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Jangan sampai tradisi penghormatan kepada keluarga yang berduka justru ditunggangi oleh oknum yang suka ugal-ugalan di jalan. Menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan penggunaan jalan lainnya, pasti akan kami tindak,” tambah AKP. Sarifuddin.

Selain itu pihak Satlantas Polres Tana Toraja berterimakasih kepada segenap elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda tanpa terkecuali yang telah mendukung aturan penertiban knalpot brong saat iring-iringan jenazah.

“Terimakasih atas dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung, demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” tutup Sarifuddin.

Diketahui satu unit kendaraan yang diamankan tersebut saat ini telah dikembalikan kepada pemiliknya, setelah melengkapi surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot motornya sesuai dengan standar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja

1 September 2026 - 00:56 WIB

Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri

31 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat

30 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026

30 Agustus 2026 - 12:00 WIB

ICBA MMA Papua Barat Bulat Dukung Yosias Saroy Calon Ketua KONI

29 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Sesean Pasang Spanduk Imbauan di Tiga Titik Rawan Kebakaran

26 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Elmiana Bongga Linggi Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Kerukunan Masyarakat Batu Tallu Masa Bakti 2026 – 2029

26 Agustus 2026 - 02:23 WIB

Trending di Headline