
TANA TORAJA, Vressnews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja kembali mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Dalam imbauan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Syarifuddin, masyarakat diminta tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara, termasuk dalam kegiatan iring-iringan pengantaran jenazah.
AKP Syarifuddin menegaskan bahwa mengantar jenazah merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada keluarga yang berduka. Namun, kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara yang membahayakan pengguna jalan lain.
“Mengantar jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir. Namun jangan sampai kegiatan tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya, Selasa (26/5/2026).
Dalam imbauan tersebut, Satlantas Polres Tana Toraja juga menyoroti sejumlah pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya, di antaranya penggunaan knalpot brong, aksi ugal-ugalan, tidak menggunakan helm, hingga tindakan menutup atau menguasai jalan umum.
Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk tidak melakukan aksi ekstrem di kendaraan maupun bersikap arogan terhadap pengguna jalan lainnya karena dinilai dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.
AKP Syarifuddin menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran tersebut demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Satlantas Polres Tana Toraja akan melakukan penindakan tilang, penertiban knalpot brong, serta tindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.
Melalui imbauan itu, masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Tana Toraja.

“Utamakan keselamatan daripada euforia iring-iringan,” tutupnya.













