Menu

Mode Gelap
Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata! Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110 Kasus Hilangnya Stoner 3,5 Tahun Tanpa Kejelasan, Pihak Terkait Didesak Segera Tuntaskan Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi

Headline

Tiga Ruas Jalan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

badge-check


					Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palembang (kedua dari kanan) saat bertemu dengan Kepala Balai PJN 2 Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat (tengah). Foto: Istimewa/Vressnews Perbesar

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palembang (kedua dari kanan) saat bertemu dengan Kepala Balai PJN 2 Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat (tengah). Foto: Istimewa/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pengerjaaan pembangunan tiga ruas jalan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2026.

Hal ini diketahui usai Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melakukan konsultasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat di Makassar, Selasa (8/4/2025).

“Untuk tahun anggaran 2026 kita mendapat tiga yang dialokasikan melalui Inpres Jalan Daerah, dan satu jembatan gantung,” papar Frederik Palimbong.

Dedy sapaanya menjelaskan, tiga ruas jalan yang memperoleh bantuan yaitu ruas Rantebua-Mongsia, Sesean-Rindingallo- Baruppu dan Tikala- Sesean.

Selain itu, jembatan gantung yang berada di Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara.

“Kemudian, sekitar dua pekan kedepan pihak BBPJN Sulsel akan turun melakukan survey di tiga ruas jalan dan jembatan ini,” ucap Dedy.

Dedy mengungkap, bantuan ini sekaligus menjawab kirinduan masyarakat di tiga titik tersebut terkait jalan yang layak.

Diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jalan Daerah merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang fokus pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah daerah.

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jalan-jalan daerah, terutama yang berada di luar pusat kota atau di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar, mendapatkan perhatian yang cukup dalam hal perbaikan, pemeliharaan, serta pembangunan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata!

7 Agustus 2026 - 02:54 WIB

Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan

6 Agustus 2026 - 10:39 WIB

NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja

6 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110

5 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Kasus Hilangnya Stoner 3,5 Tahun Tanpa Kejelasan, Pihak Terkait Didesak Segera Tuntaskan

5 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Ketua Gerakan Merah Putih Irian Jaya Papua Barat Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas dan Bijak Menyikapi Informasi

2 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Ruben Bonay Serukan Persatuan, Ajak Warga Manokwari Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Trending di News