Menu

Mode Gelap
TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara Dari Telur untuk Generasi Emas, Toraja Utara Bergerak Lawan Stunting Kasi Propam Polres Toraja Utara Sosialisasikan Larangan Hidup Hedon Bagi Personel dan Keluarganya DPD NasDem Toraja Utara Gelar Donor Darah dan Tambah Armada Ambulans di HUT ke-14 Partai NasDem

Headline

Tiga Ruas Jalan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

badge-check


					Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palembang (kedua dari kanan) saat bertemu dengan Kepala Balai PJN 2 Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat (tengah). Foto: Istimewa/Vressnews Perbesar

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palembang (kedua dari kanan) saat bertemu dengan Kepala Balai PJN 2 Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat (tengah). Foto: Istimewa/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pengerjaaan pembangunan tiga ruas jalan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2026.

Hal ini diketahui usai Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melakukan konsultasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat di Makassar, Selasa (8/4/2025).

“Untuk tahun anggaran 2026 kita mendapat tiga yang dialokasikan melalui Inpres Jalan Daerah, dan satu jembatan gantung,” papar Frederik Palimbong.

Dedy sapaanya menjelaskan, tiga ruas jalan yang memperoleh bantuan yaitu ruas Rantebua-Mongsia, Sesean-Rindingallo- Baruppu dan Tikala- Sesean.

Selain itu, jembatan gantung yang berada di Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara.

“Kemudian, sekitar dua pekan kedepan pihak BBPJN Sulsel akan turun melakukan survey di tiga ruas jalan dan jembatan ini,” ucap Dedy.

Dedy mengungkap, bantuan ini sekaligus menjawab kirinduan masyarakat di tiga titik tersebut terkait jalan yang layak.

Diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jalan Daerah merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang fokus pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah daerah.

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jalan-jalan daerah, terutama yang berada di luar pusat kota atau di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar, mendapatkan perhatian yang cukup dalam hal perbaikan, pemeliharaan, serta pembangunan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TP PKK dan Guru TK Toraja Utara Studi Tiru ke Gowa, Pelajari Penerapan PAUD HI

20 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Wajah Baru Promosi Wisata, “Koopi Toraja” Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

16 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Tak Lagi Dianggap Sepele, Kotoran Telinga Jadi Fokus Gerakan Kesehatan Anak di Toraja Utara

15 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Dari Telur untuk Generasi Emas, Toraja Utara Bergerak Lawan Stunting

15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Kasi Propam Polres Toraja Utara Sosialisasikan Larangan Hidup Hedon Bagi Personel dan Keluarganya

15 Oktober 2025 - 03:26 WIB

Trending di Headline