Menu

Mode Gelap
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Kelas 3 SD yang Tenggelam di Enrekang Bocah Kelas 3 SD di Enrekang Tenggelam di Sungai, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Bupati Torut Ucapkan Selamat HUT Getor ke 79, Menjaga Keluhuran Toraja untuk Masa Depan yang Bermartabat Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Toraja, Semua Harus Bersatu Selamatkan Budaya dan Generasi Muda BL Ditangkap Polisi Usai Cabuli Adik Kandungnya Sendiri di Toraja Utara dengan Tawaran Uang dari Rp5 Ribu hingga Rp10 Ribu FKUB Toraja Utara dan Tana Toraja Sepakat Perangi Judi, Narkoba dan Seks Bebas

News

Sekda Halmahera Timur Tegaskan PNS Yang Malas Dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Segera Dipecat

badge-check


					Sekda Halmahera Timur Tegaskan PNS Yang Malas Dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Segera Dipecat Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com-Maba Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menyampaikan apel Pagi di hadapan para pimpinanan OPD dan ASN serta seluru Peserta Latihan Dasar Latsar Terkait dengan Kedisiplinan ASN  Lingkup pemda Kabupaten Halmahera Timur. Tahun 2026.

Pada saat menyampaikan Apel pagi Sekda Kabupaten Halmaherah Timur mengingatkan kepada kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Haltim Ismail Mahmud Agar menyiapkan Nama Nama peserta ASN yang malas berkantor dan Terlibat Kasus Narkoba.

Sekda mengungkapkan “di daerah lain mereka berjuang untuk memenuhi aspek kesejahteraan PNSnya di Haltim Aneh, Aspek kesejateraan terpenuhi justru PNSnya yang Malas,” ucap sekda kesal senin (26/01/2026).

“Saya minta kepada Kaban BKPSDA segerah data pegawai pegawai mana yang mau di lakukan pemecatan agar segera siapkan diatas meja dan proses pemecatan bukan hanya berlaku untuk PNS yang malas berkantor namun berlaku bagi PNS yang tersandung Kasus Narkoba.

Sekda menambahkan sesuai instruksi Bupati Haltim bahwa PNS yang terlibat Narkoba dan terlibat hal hal yang dianggap melanggar akan di kenakan sangsi berupa pemecatan

Karena itu proses awal adalah menonaktikfan dari PNS untuk sementara kalau dalam proses Hukum tidak bersalah maka di kembalikan ke tempat semula namun Kalau yang bersangkutan bersalah maka akan di lakukan pemecatan secara permanen

Olehnya itu kepada seluru ASN saya berharap harus serius dalam bekerja jangan malas malasan demi Haltim yang lebih baik,” Tandasnya .(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Kelas 3 SD yang Tenggelam di Enrekang

26 Maret 2026 - 07:15 WIB

Bocah Kelas 3 SD di Enrekang Tenggelam di Sungai, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian

26 Maret 2026 - 05:25 WIB

Bupati Torut Ucapkan Selamat HUT Getor ke 79, Menjaga Keluhuran Toraja untuk Masa Depan yang Bermartabat

25 Maret 2026 - 11:07 WIB

Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Toraja, Semua Harus Bersatu Selamatkan Budaya dan Generasi Muda

25 Maret 2026 - 10:17 WIB

BL Ditangkap Polisi Usai Cabuli Adik Kandungnya Sendiri di Toraja Utara dengan Tawaran Uang dari Rp5 Ribu hingga Rp10 Ribu

25 Maret 2026 - 08:26 WIB

FKUB Toraja Utara dan Tana Toraja Sepakat Perangi Judi, Narkoba dan Seks Bebas

25 Maret 2026 - 08:00 WIB

Tega Cabuli 2 Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

25 Maret 2026 - 07:55 WIB

Trending di Headline