Menu

Mode Gelap
PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

News

Sekda Halmahera Timur Tegaskan PNS Yang Malas Dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Segera Dipecat

badge-check


					Sekda Halmahera Timur Tegaskan PNS Yang Malas Dan Terlibat Kasus Narkoba Akan Segera Dipecat Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com-Maba Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menyampaikan apel Pagi di hadapan para pimpinanan OPD dan ASN serta seluru Peserta Latihan Dasar Latsar Terkait dengan Kedisiplinan ASN  Lingkup pemda Kabupaten Halmahera Timur. Tahun 2026.

Pada saat menyampaikan Apel pagi Sekda Kabupaten Halmaherah Timur mengingatkan kepada kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Haltim Ismail Mahmud Agar menyiapkan Nama Nama peserta ASN yang malas berkantor dan Terlibat Kasus Narkoba.

Sekda mengungkapkan “di daerah lain mereka berjuang untuk memenuhi aspek kesejahteraan PNSnya di Haltim Aneh, Aspek kesejateraan terpenuhi justru PNSnya yang Malas,” ucap sekda kesal senin (26/01/2026).

“Saya minta kepada Kaban BKPSDA segerah data pegawai pegawai mana yang mau di lakukan pemecatan agar segera siapkan diatas meja dan proses pemecatan bukan hanya berlaku untuk PNS yang malas berkantor namun berlaku bagi PNS yang tersandung Kasus Narkoba.

Sekda menambahkan sesuai instruksi Bupati Haltim bahwa PNS yang terlibat Narkoba dan terlibat hal hal yang dianggap melanggar akan di kenakan sangsi berupa pemecatan

Karena itu proses awal adalah menonaktikfan dari PNS untuk sementara kalau dalam proses Hukum tidak bersalah maka di kembalikan ke tempat semula namun Kalau yang bersangkutan bersalah maka akan di lakukan pemecatan secara permanen

Olehnya itu kepada seluru ASN saya berharap harus serius dalam bekerja jangan malas malasan demi Haltim yang lebih baik,” Tandasnya .(*).

Penulis : Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama

19 September 2026 - 04:23 WIB

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu Atas Kepemilikan 2 Sachet Sabu

8 September 2026 - 00:44 WIB

Trending di Headline