TORAJA UTARA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara pastikan menindak lanjuti rekomendasi dari DPRD dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Daerah (LKPJD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Torut, pada Selasa (12/5/2026).
Poin-poin rekomendasi tersebut diantaranya adalah tentang hak masyarakat adat, perda tentang disabilitas, dan perubahan pemanfaatan aset, penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah, hingga pelaksanaan proyek pemerintah.
Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan konstruktif yang tertuang dalam rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi serius, bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Toraja Utara.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi setiap satuan kerja perangkat daerah di Pemda Toraja Utara. Terkait rekomendasi perbaikan jalan itu akan menjadi prioritas pemkab, dan sekaligus pengoperasian rumah sakit umum pongtiku,” ujar Frederik Victor Palimbong.
Frederik Victor Palimbong juga menyampaikan soal pemanfaatan aset daerah, dimana digunakan untuk membangun gedung koperasi desa merah putih dengan status adalah pinjam pakai.
Menurutnya Pembahasan LKPJD yang dilakukan oleh DPRD merupakan wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan legislatif dalam menghadirkan pemerintahan yang akuntabel.
“Walau selama proses pembahasan lahir sejumlah rekomendasi namun hal itu menjadi bagian dari check and balance untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Dedy Palimbong sapaan akrabnya.













