Menu

Mode Gelap
Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Intensiifkan Sinergi Lintas Sektor KONI Torut dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Lindungi Atlet di Toraja Utara SPPG Tambunan Tana Toraja Potong 1 Ekor Sapi Diolah untuk 2.746 Penerima MBG Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata! Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja

News

Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

badge-check


					Pemda Toraja Utara saat menerima Rekomendasi DPRD hasil Rapat Paripurna LKPJD T.A 2025, pada Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Pemda Toraja Utara saat menerima Rekomendasi DPRD hasil Rapat Paripurna LKPJD T.A 2025, pada Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara pastikan menindak lanjuti rekomendasi dari DPRD dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Daerah (LKPJD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Torut, pada Selasa (12/5/2026).

Poin-poin rekomendasi tersebut diantaranya adalah tentang hak masyarakat adat, perda tentang disabilitas, dan perubahan pemanfaatan aset, penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah, hingga pelaksanaan proyek pemerintah.Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan konstruktif yang tertuang dalam rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi serius, bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Toraja Utara.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi setiap satuan kerja perangkat daerah di Pemda Toraja Utara. Terkait rekomendasi perbaikan jalan itu akan menjadi prioritas pemkab, dan sekaligus pengoperasian rumah sakit umum pongtiku,” ujar Frederik Victor Palimbong.

Frederik Victor Palimbong juga menyampaikan soal pemanfaatan aset daerah, dimana digunakan untuk membangun gedung koperasi desa merah putih dengan status adalah pinjam pakai.

Menurutnya Pembahasan LKPJD yang dilakukan oleh DPRD merupakan wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan legislatif dalam menghadirkan pemerintahan yang akuntabel.

“Walau selama proses pembahasan lahir sejumlah rekomendasi namun hal itu menjadi bagian dari check and balance untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Dedy Palimbong sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Intensiifkan Sinergi Lintas Sektor

12 Agustus 2026 - 10:32 WIB

KONI Torut dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Lindungi Atlet di Toraja Utara

12 Agustus 2026 - 09:12 WIB

SPPG Tambunan Tana Toraja Potong 1 Ekor Sapi Diolah untuk 2.746 Penerima MBG

11 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata!

7 Agustus 2026 - 02:54 WIB

Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan

6 Agustus 2026 - 10:39 WIB

NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja

6 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110

5 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Trending di Headline