Menu

Mode Gelap
Bupati Toraja Utara Buka Sosialisasi Juknis SPMB Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2026-2027 Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Lembang Bau Tana Toraja Polres Toraja Utara Kembali Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Malango, Polisi Buru Pemasok Utama di Toraja Utara!  6 Pria Terduga Pelaku Judi di Lokasi Adu Kerbau Tondon Langi’ Diamankan Polisi Bantu Masyarakat Dapatkan Jaminan Perlindungan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pembinaan Agen Perisai di Toraja Kapolri Mutasi Wakapolda Sulsel, Putra Asal Enrekang Ini Dipercaya Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

News

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Lembang Bau Tana Toraja

badge-check


					RS (baju merah) pelaku penikaman di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, diamankan di Mapolres Tana Toraja. Foto: Istimewa Perbesar

RS (baju merah) pelaku penikaman di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, diamankan di Mapolres Tana Toraja. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Sat Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan seorang pria berinisial RS (35) atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap MB (30), di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026).

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja,” ujar Kapolres Tana Toraja pada Senin (11/5/2026).

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Syahruddin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama keluarga terduga pelaku mengikuti mediasi persoalan keluarga yang difasilitasi pemerintah setempat dan tokoh adat.

“Pada saat proses mediasi berlangsung, terduga pelaku tiba-tiba datang membawa badik. Korban sempat melarikan diri namun terjatuh, kemudian terduga pelaku diduga melakukan penikaman pada bagian belakang tubuh korban,” jelas IPTU Syahruddin.

Usai kejadian, personel kepolisian langsung bergerak cepat saat menerima aduan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik dan pakaian milik korban yang terdapat robekan diduga akibat senjata tajam.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Tana Toraja.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal Pasal 466 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Toraja Utara Buka Sosialisasi Juknis SPMB Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2026-2027

11 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polres Toraja Utara Kembali Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Malango, Polisi Buru Pemasok Utama di Toraja Utara! 

11 Mei 2026 - 11:16 WIB

6 Pria Terduga Pelaku Judi di Lokasi Adu Kerbau Tondon Langi’ Diamankan Polisi

10 Mei 2026 - 07:47 WIB

Bantu Masyarakat Dapatkan Jaminan Perlindungan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pembinaan Agen Perisai di Toraja

10 Mei 2026 - 07:08 WIB

Kapolri Mutasi Wakapolda Sulsel, Putra Asal Enrekang Ini Dipercaya Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Toraja Utara

8 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dilelang Kerbau Seribu Harapan Untuk Pembangunan Gedung Olahraga Passemba Toraya

8 Mei 2026 - 06:45 WIB

Trending di Headline