Menu

Mode Gelap
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

News

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Lembang Bau Tana Toraja

badge-check


					RS (baju merah) pelaku penikaman di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, diamankan di Mapolres Tana Toraja. Foto: Istimewa Perbesar

RS (baju merah) pelaku penikaman di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, diamankan di Mapolres Tana Toraja. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Sat Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan seorang pria berinisial RS (35) atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap MB (30), di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026).

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja,” ujar Kapolres Tana Toraja pada Senin (11/5/2026).

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Syahruddin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama keluarga terduga pelaku mengikuti mediasi persoalan keluarga yang difasilitasi pemerintah setempat dan tokoh adat.

“Pada saat proses mediasi berlangsung, terduga pelaku tiba-tiba datang membawa badik. Korban sempat melarikan diri namun terjatuh, kemudian terduga pelaku diduga melakukan penikaman pada bagian belakang tubuh korban,” jelas IPTU Syahruddin.

Usai kejadian, personel kepolisian langsung bergerak cepat saat menerima aduan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik dan pakaian milik korban yang terdapat robekan diduga akibat senjata tajam.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Tana Toraja.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal Pasal 466 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026 - 03:06 WIB

Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat

25 Juni 2026 - 13:08 WIB

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Trending di Headline