Menu

Mode Gelap
Belajar dari Tsunami Aceh, Bencana Alam di Sumatra Lebih Mengerikan Jika Tidak Ditangani Serius Kepala Suku Aifat Imbau Warga Teluk Bintuni Dukung Aparat Jaga Stabilitas Kamtibmas Ketua DAP Teluk Bintuni Ajak Warga Dukung Aparat Jaga Kamtibmas Jelang Akhir Tahun Ketua LAPEPA Teluk Bintuni Imbau Warga Dukung Aparat dan Tidak Terpengaruh Isu Pemecah Belah Tiga hari Dinyatakan Hilang, Nur Afigha Azzahra Ditemukan Tewas Terjepit Batu di Sungai Sadan Pastor Paroki Santo Yohanes Bintuni Imbau Umat Rayakan Natal dengan Tertib dan Penuh Syukur

News

Puang Mangasi Andi Lolo Tolak Mengkendek Dijadikan Lokasi Transmigrasi oleh Pemda Tana Toraja

badge-check


					Puang Ferdy Mangasi Andi Lolo, Parengnge' Tongkonan Mangasi Mengkendek. Foto: Istimewa Perbesar

Puang Ferdy Mangasi Andi Lolo, Parengnge' Tongkonan Mangasi Mengkendek. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – Puang Mangasi Andi Lolo tolak program transmigrasi di Mengkendek, yang akan dilakukan oleh Pemda Tana Toraja.

Hal ini secara tegas dikatakan oleh Puang Mangasi Andi Lolo, Parengnge’ Tongkonan Mangasi.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak mau ada masalah dan kesenjangan adat, budaya, dan kehidupan sosial jika program tersebut dilaksanakan.

“Kebutuhan tanah dan lokasi warga sekarang ini makin sempit, jadi sekali lagi program itu dikaji untuk dibatalkan atau ditolak,” tegas Ferdy Mangasi Andi Lolo kepada Redaksi Vressnews Kamis (27/11/2025).

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja, Tupa Batara Randa mengungkapkan bahwa program transmigrasi nantinya diperuntukan untuk masyarakat lokal.

“Tana Toraja sebagian besar adalah tanah adat (ulayat) sehingga dalam Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) di Tana Toraja bukan diperuntukkan untuk masyarakat luar Tana Toraja tapi untuk masyarakat lokal Tana Toraja itu sendiri,” katanya.

Namun menanggapi hal tersebut Ferdy menjelaskan bahwa jika program transmigrasi yang dilakukan oleh Pemda Tana Toraja khusus bagi masyarakat lokal yang terdampak oleh bencana dirinya tidak permasalahkan.

“Boleh, tapi program itu untuk transmigrasi lokal karena relokasi dampak bencana, itu boleh. Untuk masyarakat yang kena bencana yang rumahnya hilang karena longsor dan bencana lainnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

William Sabandar Terpilih Sebagai Ketua Umum PNPS GMKI Periode 2025 – 2028 

30 November 2025 - 07:37 WIB

Tempuh Perjalanan Selama 10 Jam ke Poso, Psikolog Bonafide Bekali Pendeta dan Majelis Gereja jadi Pendamping Korban Kekerasan

30 November 2025 - 04:42 WIB

Tokoh Moskona Imbau Warga Teluk Bintuni Tak Mudah Terprovokasi Isu

29 November 2025 - 12:47 WIB

Gubernur NRFPB Wilayah Bomberay Ajak Warga Bintuni Tetap Jaga Kamtibmas Menjelang 1 Desember hingga Nataru

29 November 2025 - 06:39 WIB

Ketua Forapello Imbau Warga Bintuni Jaga Kondusivitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

29 November 2025 - 06:32 WIB

Trending di News