TORAJA UTARA, Vressnews – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Toraja Utara melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja terkait dengan pembentukan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba, yang berlangsung di Kantor BNNK Tana Toraja pada Rabu (22/4/2026) kemarin.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang Toraja Utara Andrew Branch Silambi, dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja AKBP. Ustim Pangarian dan dihadiri oleh Staf dan anggota pengurus.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Kwartir Cabang Toraja Utara yang juga merupakan Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita dan tidak lagi memandang batas wilayah maupun status sosial.
“diperlukan langkah nyata, terstruktur dan berkelanjutan untuk mencegah serta menanggulangi penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan generasi muda,” ungkapnya.
Beliau juga mengharapkan Pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba ini merupakan langkah strategis dan positif.
“kita harap lahir kader-kader anak muda yang tidak hanya menjahui narkoba tetapi juga menjadi agen perubahan dan pelopor dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing,” harapnya.
Menutup sambutannya Ketua Kwartib Cabang Toraja Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pihak BNNK atas kepercayaan dan bimbingannya.
“mari kita berjalan beriringan untuk mewujudkan Toraja Utara yang bersih dari narkoba,” tutupnya.














