Menu

Mode Gelap
Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

Headline

Polres Toraja Utara Gerebek Sabung Ayam, 2 Pelaku Beserta Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi

badge-check


					Pelaku judi sambung ayam di Bentar diamankan Polisi. Foto: Istimewa/Vressnews Perbesar

Pelaku judi sambung ayam di Bentar diamankan Polisi. Foto: Istimewa/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Dusun Kapa’, Kelurahan Tongonan Basse, Kecamatan Buntao, pada Minggu (29/3/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut petugas dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 2 orang terduga Pelaku berinisial BL warga Sangalla, Tana Toraja, dan MM warga Buntao, Toraja Utara.Selain mengamankan BL dan MM, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 ekor ayam jantan siap adu, 1 ekor ayam jantan hidup hasil adauan, 3 helai bulu ayam, 2 potongan isolasi hitam, 19 unit sepeda motor, dan uang tunai sejumlah total Rp. 500,000,-.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto membenarkan hal tersebut, pihaknya telah melakukan penindakan dalam upaya penegakan hukum terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam di wilayah Kecamatan Buntao.

Penindakan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktivitas terlarang tersebut. Berbekal informasi itu petugas langsung bergerak dan melakukan penegakan hukum.“Saat ini, kedua terduga Pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau agar Masyarakat tidak lagi ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan termasuk judi. Ia menjamin bahwa Kepolisian terkhusus Polres Toraja Utara tidak akan menutup mata terhadap pelaku yang mencoba berlindung di balik isu sensitivitas budaya untuk melegalkan perjudian.

“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktek perjudian terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu Atas Kepemilikan 2 Sachet Sabu

8 September 2026 - 00:44 WIB

Eva Stevany Rataba Tegaskan Tak Pernah Mendaftar dan Menerima Bansos Termasuk PKH

5 September 2026 - 04:49 WIB

Trending di Headline