Menu

Mode Gelap
Polisi Panggil Oknum ASN IT yang Dipolisikan oleh Bupati Toraja Utara Partai Solidaritas Indonesia Haltim Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Kecamatan Maba Polsek Maba Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Kios di Kota Maba Berikut Kronologis Anak Tega Bacok Ibu Kandungnya di Tana Toraja Pria di Tana Toraja Tega Bacok Ibu Kandungnya dengan Parang, Korban Alami Sejumlah Luka Robek Fenomena Madden-Julian Oscillation Menuju Fase 4, BMKG Toraja Imbau Warga Tetap Waspada

News

Polisi Panggil Oknum ASN IT yang Dipolisikan oleh Bupati Toraja Utara

badge-check


					Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Polisi panggil Oknum ASN yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara Terkait tuduhan yang menyebut Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari Bandar narkoba saat pilkada 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu. Ruxon mengatakan bahwa terlapor telah di surati hari ini untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.“Terlapor sudah kami buatkan surat dan untuk permintaan keterangan yaitu undangan klarifikasi per tanggal hari ini 3 maret 2026, dan segera kami kirimkan kepada terlapor,” ujar Iptu. Ruxon, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).

Ruxon juga menjelaskan untuk sementara menunggu itikad baik dari terlapor oknum ASN tersebut karena sekarang berada di Kabupaten Mappi, Papua Selatan.

“Seharusnya beliau datang kesini untuk di dengar keterangannya. Berhubung masih tahap lidik kami hanya tunggu itikad baiknya. Kecuali sudah tahap sidik kami sdh bisa upaya paksa,” tambahnya.

Terkait kasus tersebut pihak Satreskrim Polres Toraja Utara masih dalam tahap penyelidikan dengan adanya laporan polisi tersebut.

“Saat ini masih proses penyelidikan belum sampai ke tahap penetapan tersangka, kami cari peristiwa pidananya kalau sudah bisa kami faktakan dan telah memiliki alat bukti yang cukup, kami tingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan siapa tersangkanya,” jelas Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Sebelumnya diketahui Bupati Toraja Utara melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum ASN yakni IT tersebut ke Polres Toraja Utara dengan nomor LP/80 tertanggal 26 Februari 2026 Terkait pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Partai Solidaritas Indonesia Haltim Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Kecamatan Maba

3 Maret 2026 - 01:30 WIB

Polsek Maba Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Kios di Kota Maba

3 Maret 2026 - 01:22 WIB

Berikut Kronologis Anak Tega Bacok Ibu Kandungnya di Tana Toraja

2 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pria di Tana Toraja Tega Bacok Ibu Kandungnya dengan Parang, Korban Alami Sejumlah Luka Robek

2 Maret 2026 - 14:14 WIB

Fenomena Madden-Julian Oscillation Menuju Fase 4, BMKG Toraja Imbau Warga Tetap Waspada

2 Maret 2026 - 12:15 WIB

Trending di Headline