Menu

Mode Gelap
Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

News

Polsek Maba Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Kios di Kota Maba

badge-check


					Polsek Maba Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Kios di Kota Maba Perbesar

HALTIM,Vressnews.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial AH, yang kerap beraksi di wilayah Kota Maba dan sekitarnya. Pelaku diamankan menyusul laporan salah satu korban berinisial SM yang kiosnya dibobol pada malam minggu lalu.

Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan resmi diterima pada tanggal 1 Maret 2026. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di kios milik SM yang berlokasi di Pasar Desa Sangaji, personel Polsek Maba Selatan melakukan penyelidikan intensif, salah satunya dengan memeriksa rekaman kamera CCTV.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan langkah cepat. Berdasarkan petunjuk kamera CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku AH di Mako Polsek Maba Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar perwakilan Polsek Maba Selatan.

Hasil pengembangan dan interogasi intensif mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku AH ternyata bukan hanya beraksi di satu lokasi, melainkan merupakan spesialis pencurian yang telah berulang kali melakukan aksinya di berbagai tempat di Kota Maba dengan korban yang berbeda-beda..

“Langkah pelaku akhirnya terhenti di Polsek Maba Selatan setelah kedoknya terbongkar,” tambahnya.

Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan yang cukup banyak, antara lain:

  • 5 unit Handphone hasil curian.
  • Anting emas milik korban SM.
  • Uang tunai dalam jumlah besar dengan berbagai pecahan (Rp2.000 hingga Rp100.000).
  • Puluhan bungkus rokok dari berbagai merek.
  • Brankas surat berharga hasil aksi pencurian.

Total kerugian yang dialami para korban akibat aksi pelaku AH ditaksir mencapai kurang lebih Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Maba Selatan guna penyidikan lebih lanjut.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Eva Stevany Rataba Bersama Kejari Tana Toraja Kawal Penyaluran PIP Aspirasi 2026 melalui Program Jaga Indonesia Pintar

1 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Salurkan PIP Aspirasi Tahap 1 untuk 9.245 Pelajar Tana Toraja

30 Juli 2026 - 05:01 WIB

Lantik 11 Camat di Toraja Utara, Bupati Frederik Victor Palimbong: Bekerja Sesuai Tupoksi, Kinerja Terukur dan Rawat Komunikasi yang Berkualitas

28 Juli 2026 - 03:42 WIB

Eva Rataba Serahkan Secara Simbolis PIP 2026 di Toraja Utara, Kepada 9.282 Siswa, Tegaskan Dana Langsung Masuk Rekening

27 Juli 2026 - 14:15 WIB

Lantik 6 PCPS GMKI di Sulawesi Utara, William Sabandar: Jejaring yang Kuat adalah Alat Pelayanan yang Hidup Bergerak Bagi Gereja, Masyarakat dan Bangsa

26 Juli 2026 - 12:08 WIB

Hadiri Rambu Solo’ di Kete Kesu, John Palinggi Sampaikan Belasungkawa dan Ucapan Terimakasih Mewakili Keluarga

24 Juli 2026 - 06:09 WIB

Trending di Headline