Menu

Mode Gelap
PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

News

Polisi Panggil Oknum ASN IT yang Dipolisikan oleh Bupati Toraja Utara

badge-check


					Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Polisi panggil Oknum ASN yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara Terkait tuduhan yang menyebut Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari Bandar narkoba saat pilkada 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu. Ruxon mengatakan bahwa terlapor telah di surati hari ini untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.“Terlapor sudah kami buatkan surat dan untuk permintaan keterangan yaitu undangan klarifikasi per tanggal hari ini 3 maret 2026, dan segera kami kirimkan kepada terlapor,” ujar Iptu. Ruxon, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026).

Ruxon juga menjelaskan untuk sementara menunggu itikad baik dari terlapor oknum ASN tersebut karena sekarang berada di Kabupaten Mappi, Papua Selatan.

“Seharusnya beliau datang kesini untuk di dengar keterangannya. Berhubung masih tahap lidik kami hanya tunggu itikad baiknya. Kecuali sudah tahap sidik kami sdh bisa upaya paksa,” tambahnya.

Terkait kasus tersebut pihak Satreskrim Polres Toraja Utara masih dalam tahap penyelidikan dengan adanya laporan polisi tersebut.

“Saat ini masih proses penyelidikan belum sampai ke tahap penetapan tersangka, kami cari peristiwa pidananya kalau sudah bisa kami faktakan dan telah memiliki alat bukti yang cukup, kami tingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan siapa tersangkanya,” jelas Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Sebelumnya diketahui Bupati Toraja Utara melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum ASN yakni IT tersebut ke Polres Toraja Utara dengan nomor LP/80 tertanggal 26 Februari 2026 Terkait pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama

19 September 2026 - 04:23 WIB

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Luwu Atas Kepemilikan 2 Sachet Sabu

8 September 2026 - 00:44 WIB

Trending di Headline