Menu

Mode Gelap
Belajar dari Tsunami Aceh, Bencana Alam di Sumatra Lebih Mengerikan Jika Tidak Ditangani Serius Kepala Suku Aifat Imbau Warga Teluk Bintuni Dukung Aparat Jaga Stabilitas Kamtibmas Ketua DAP Teluk Bintuni Ajak Warga Dukung Aparat Jaga Kamtibmas Jelang Akhir Tahun Ketua LAPEPA Teluk Bintuni Imbau Warga Dukung Aparat dan Tidak Terpengaruh Isu Pemecah Belah Tiga hari Dinyatakan Hilang, Nur Afigha Azzahra Ditemukan Tewas Terjepit Batu di Sungai Sadan Pastor Paroki Santo Yohanes Bintuni Imbau Umat Rayakan Natal dengan Tertib dan Penuh Syukur

News

DPRD Tana Toraja Nilai Kasus Eksekusi Tongkonan di Kurra Harusnya Diselesaikan Secara Adat

badge-check


					Medi Sura' Matasak, Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja (Kiri), Tongkonan Ka'pun Kurra (Kanan). Foto: Istimewa Perbesar

Medi Sura' Matasak, Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja (Kiri), Tongkonan Ka'pun Kurra (Kanan). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – DPRD Tana Toraja nilai polemik kasus eksekusi salah kaprah Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, harus diselesaikan secara Adat.

Hal ini diungkap Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja yang membidangi terkait kebudayaan mengatakan bahwa semua kasus yang terkait sengketa tanah atau lokasi Tongkonan harus dibicarakan dulu di Adat yang ada diwilayah tersebut.

“Terkhusus kasus tanah apalagi menyangkut tanah dan lokasi tongkonan itu harusnya diselesaikan terlebih dahulu secara Adat melalui Tokoh Adat, menghadirkan pemerintah setempat seperti Kepala Lembang dan Camat. Tidak semerta-merta dibawah ke proses hukum, karena kita Suku Toraja itu masih menjunjung tinggi Adat kita setiap ada perkara diselesaikan secara Adat karena setiap wilayah Adat itu punya Tokoh Adat yang memiliki peran dalam menyelesaikan masalah,” tegas Medi Sura Matasak pada Kamis (14/8/2025).

Medi juga mengatakan bahwa kejadian-kejadian eksekusi Tongkonan seperti ini sudah sering terjadi, yang semestinya Tongkonan sebagai pusat budaya dan adat istiadat Suku Toraja itu harus dijaga dan dilestarikan bukan habis karena dieksekusi.

“Eksekusi Tongkonan ini sudah beberapa kali terjadi di Toraja. Kita sebagai orang Toraja yang telahir dalam kentalnya budaya adat istiadat harusnya ekseskusi tongkonan tidak terjadi. Jika terus menerus berulang kita sebagai warga masyarakat Adat akan kehilangan identitas kita. Toraja dikenal karena budaya dan Adat istiadatnya,” tambah Medi yang juga Anggota DPRD Tana Toraja dari Dapil 4 (Kurra, Saluputti, Bittuang, dan Masanda).

Diketahui sebelumnnya Lembaga Adat Toraja menggelar Ritual Ma’sossoran Rengnge’ di Tongkonan Ka’pun, Kelurahan Kurra, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, pada Selasa (12/8/2025) kemarin sebagai bentuk penolakan eksekusi Tongkonan Ka’pun.

Informasi yang dihimpun bahwa perkara tanah tersebut dimulai sejak Tahun 1988 antara penggugat dan tergugat hingga tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

William Sabandar Terpilih Sebagai Ketua Umum PNPS GMKI Periode 2025 – 2028 

30 November 2025 - 07:37 WIB

Tempuh Perjalanan Selama 10 Jam ke Poso, Psikolog Bonafide Bekali Pendeta dan Majelis Gereja jadi Pendamping Korban Kekerasan

30 November 2025 - 04:42 WIB

Tokoh Moskona Imbau Warga Teluk Bintuni Tak Mudah Terprovokasi Isu

29 November 2025 - 12:47 WIB

Gubernur NRFPB Wilayah Bomberay Ajak Warga Bintuni Tetap Jaga Kamtibmas Menjelang 1 Desember hingga Nataru

29 November 2025 - 06:39 WIB

Ketua Forapello Imbau Warga Bintuni Jaga Kondusivitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

29 November 2025 - 06:32 WIB

Trending di News