Menu

Mode Gelap
Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Intensiifkan Sinergi Lintas Sektor KONI Torut dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Lindungi Atlet di Toraja Utara SPPG Tambunan Tana Toraja Potong 1 Ekor Sapi Diolah untuk 2.746 Penerima MBG Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata! Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja

News

DPRD Tana Toraja Nilai Kasus Eksekusi Tongkonan di Kurra Harusnya Diselesaikan Secara Adat

badge-check


					Medi Sura' Matasak, Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja (Kiri), Tongkonan Ka'pun Kurra (Kanan). Foto: Istimewa Perbesar

Medi Sura' Matasak, Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja (Kiri), Tongkonan Ka'pun Kurra (Kanan). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, Vressnews – DPRD Tana Toraja nilai polemik kasus eksekusi salah kaprah Tongkonan Ka’pun di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, harus diselesaikan secara Adat.

Hal ini diungkap Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja yang membidangi terkait kebudayaan mengatakan bahwa semua kasus yang terkait sengketa tanah atau lokasi Tongkonan harus dibicarakan dulu di Adat yang ada diwilayah tersebut.

“Terkhusus kasus tanah apalagi menyangkut tanah dan lokasi tongkonan itu harusnya diselesaikan terlebih dahulu secara Adat melalui Tokoh Adat, menghadirkan pemerintah setempat seperti Kepala Lembang dan Camat. Tidak semerta-merta dibawah ke proses hukum, karena kita Suku Toraja itu masih menjunjung tinggi Adat kita setiap ada perkara diselesaikan secara Adat karena setiap wilayah Adat itu punya Tokoh Adat yang memiliki peran dalam menyelesaikan masalah,” tegas Medi Sura Matasak pada Kamis (14/8/2025).

Medi juga mengatakan bahwa kejadian-kejadian eksekusi Tongkonan seperti ini sudah sering terjadi, yang semestinya Tongkonan sebagai pusat budaya dan adat istiadat Suku Toraja itu harus dijaga dan dilestarikan bukan habis karena dieksekusi.

“Eksekusi Tongkonan ini sudah beberapa kali terjadi di Toraja. Kita sebagai orang Toraja yang telahir dalam kentalnya budaya adat istiadat harusnya ekseskusi tongkonan tidak terjadi. Jika terus menerus berulang kita sebagai warga masyarakat Adat akan kehilangan identitas kita. Toraja dikenal karena budaya dan Adat istiadatnya,” tambah Medi yang juga Anggota DPRD Tana Toraja dari Dapil 4 (Kurra, Saluputti, Bittuang, dan Masanda).

Diketahui sebelumnnya Lembaga Adat Toraja menggelar Ritual Ma’sossoran Rengnge’ di Tongkonan Ka’pun, Kelurahan Kurra, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, pada Selasa (12/8/2025) kemarin sebagai bentuk penolakan eksekusi Tongkonan Ka’pun.

Informasi yang dihimpun bahwa perkara tanah tersebut dimulai sejak Tahun 1988 antara penggugat dan tergugat hingga tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Intensiifkan Sinergi Lintas Sektor

12 Agustus 2026 - 10:32 WIB

KONI Torut dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Lindungi Atlet di Toraja Utara

12 Agustus 2026 - 09:12 WIB

SPPG Tambunan Tana Toraja Potong 1 Ekor Sapi Diolah untuk 2.746 Penerima MBG

11 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Warga Nanna’ Nanggala Swadaya Cor Jalan dan Bangun Jembatan, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 3 Jangan Tutup Mata!

7 Agustus 2026 - 02:54 WIB

Buka Turnamen Sepak Bola PKB ke-14 di Baruppu, Eva Rataba Dorong Sportivitas dan Persatuan

6 Agustus 2026 - 10:39 WIB

NasDem Peduli, Eva Stevany Rataba Salurkan Sembako untuk Petugas Kebersihan di Tana Toraja

6 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Sat Samapta Polres Toraja Utara Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110

5 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Trending di Headline