Menu

Mode Gelap
Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

News

DPRD Luwu Timur Usulkan Toraja Utara dan Tana Toraja Harus Bergabung, Jalan Mulus Menuju Provinsi Baru Luwu Raya

badge-check


					H.M. Siddiq BM, Anggota DPRD Luwu Timur Komisi I. Foto: Istimewa Perbesar

H.M. Siddiq BM, Anggota DPRD Luwu Timur Komisi I. Foto: Istimewa

LUWU TIMUR, Vressnews – Dukungan terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

Anggota DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq BM, menyampaikan bahwa DPRD secara tegas mendorong pemekaran Provinsi Luwu Raya dengan menekankan pemenuhan syarat administrasi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung DPRD Luwu Timur, usai pembahasan usulan DOB Provinsi Luwu Raya pada Selasa (4/2/2026).

Menurut Siddiq, salah satu syarat utama pembentukan provinsi adalah minimal memiliki lima kabupaten/kota. Untuk itu, DPRD Luwu Timur mengusulkan agar Kabupaten Toraja dan Toraja Utara dimasukkan dalam rencana wilayah Provinsi Luwu Raya.

“Dalam rangka memenuhi syarat administrasi, kami mengusulkan Toraja dan Toraja Utara menjadi bagian dari rencana pembentukan Provinsi Tanah Luwu. Dengan begitu, jumlah kabupaten/kota sudah terpenuhi,” ujar Siddiq.

Ia menegaskan, dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administratif, tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menolak usulan pemekaran tersebut.

“Tidak ada lagi alasan Bapak Gubernur untuk menyatakan menolak, karena syarat administrasi telah terpenuhi. Luas wilayah terpenuhi, jumlah kabupaten/kota terpenuhi, serta ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia juga mencukupi,” tegasnya.

Terkait penetapan ibu kota Provinsi Luwu Raya, Siddiq mengaku memiliki pandangan yang lebih moderat.

Di tengah menguatnya aspirasi masyarakat yang mengusulkan Luwu Timur sebagai ibu kota provinsi, Siddiq justru menilai penetapan ibu kota perlu dirumuskan secara terbuka dan tertuang jelas dalam keputusan DPRD.

“Soal ibu kota, saya mengusulkan agar dibunyikan secara tegas dalam surat keputusan DPRD. Palopo bisa diusulkan sebagai ibu kota provinsi. Jika tidak Palopo, Malili atau Karebbe juga bisa menjadi alternatif,” pungkas anggota Komisi I DPRD Luwu Timur tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

20 Juni 2026 - 00:21 WIB

Event Budaya Toraya Ma’gellu Jadi Magnet Turis Mancanegara, Art Center Rantepao Dipadati Penonton

20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Trending di Headline