Menu

Mode Gelap
Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

News

DPC GMNI Toraja Utara Nilai Wacana Bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya Rasional Secara Administratif dan Pelayanan Publik

badge-check


					Septian Tulak Lande’, Ketua DPC GMNI Toraja Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Septian Tulak Lande’, Ketua DPC GMNI Toraja Utara. Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Toraja Utara, Septian Tulak Lande’, menanggapi wacana bergabungnya wilayah Toraja ke dalam rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Ia menilai bahwa wacana tersebut memiliki dasar yang cukup kuat secara administratif, geografis, serta berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Septian menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pembentukan provinsi baru mensyaratkan minimal lima kabupaten/kota.

Wilayah Luwu Raya saat ini terdiri dari Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Dengan bergabungnya Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, syarat administratif tersebut tidak hanya terpenuhi, tetapi juga memperkuat struktur wilayah calon DOB Provinsi Luwu Raya.

“Secara administratif, kehadiran Toraja dalam DOB Provinsi Luwu Raya merupakan solusi yang realistis dan konstitusional. Ini memperkuat syarat pembentukan provinsi sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan di wilayah utara Sulawesi Selatan,” ujar Septian kepada Redaksi, Kamis (5/2/2026).

Dari sisi geografis, Toraja dan Luwu Raya memiliki keterhubungan wilayah yang saling berbatasan langsung dan berada dalam satu hamparan kawasan utara Sulawesi Selatan. Kondisi ini dinilai mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan serta mempermudah konektivitas antarwilayah, baik dari segi transportasi, distribusi logistik, maupun koordinasi pelayanan pemerintahan.

“Letak geografis Toraja yang berbatasan langsung dengan Luwu Raya menjadi faktor penting. Secara kewilayahan, integrasi ini lebih logis dibandingkan rentang kendali pelayanan yang selama ini harus terpusat jauh di selatan,” lanjutnya.

Dalam perspektif pelayanan publik, GMNI Toraja Utara menilai pembentukan provinsi baru berpotensi mendekatkan pusat pemerintahan kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini dinilai belum merata.

Selain aspek administratif dan geografis, Septian juga menekankan adanya relasi historis dan kultural yang panjang antara Toraja dan Luwu. Ikatan sejarah tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam membangun sinergi wilayah yang harmonis dan berkeadilan.

“Toraja dan Luwu memiliki keterhubungan sejarah dan kultural yang tidak bisa dipisahkan. Ini menjadi fondasi sosial yang kuat dalam membangun sebuah provinsi baru yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Meski demikian, GMNI Toraja Utara menegaskan bahwa dukungan terhadap wacana ini harus tetap dikawal secara kritis. Proses DOB harus dilakukan secara transparan, melibatkan partisipasi publik, serta berbasis kajian akademik agar tidak menyimpang dari tujuan utama pemekaran, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sebagai organisasi kader perjuangan, GMNI Toraja Utara berkomitmen untuk terus mengawal dan mengkritisi setiap tahapan kebijakan terkait wacana bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya agar tetap sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai keadilan sosial.

GMNI Toraja Utara mengajak seluruh elemen masyarakat Toraja untuk menyikapi wacana ini secara terbuka, rasional, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama dalam setiap keputusan strategis daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Toraya Ma’gellu Tegaskan Toraja sebagai Rumah Budaya yang Hidup di Nusantara

20 Juni 2026 - 00:21 WIB

Event Budaya Toraya Ma’gellu Jadi Magnet Turis Mancanegara, Art Center Rantepao Dipadati Penonton

20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Trending di Headline