Menu

Mode Gelap
Polres Toraja Utara Gelar Aksi Kerja Bakti, Wujudkan Indonesia Bersih Belo Tarran: Luwu Anak Tiri, Toraja Tak Dianggap, Solusi Daerah Otonomi Baru DPRD se-Luwu Setuju Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung dengan Provinsi Luwu Raya Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah DPC GMNI Toraja Utara Nilai Wacana Bergabungnya Toraja ke DOB Provinsi Luwu Raya Rasional Secara Administratif dan Pelayanan Publik

News

DPRD Luwu Timur Usulkan Toraja Utara dan Tana Toraja Harus Bergabung, Jalan Mulus Menuju Provinsi Baru Luwu Raya

badge-check


					H.M. Siddiq BM, Anggota DPRD Luwu Timur Komisi I. Foto: Istimewa Perbesar

H.M. Siddiq BM, Anggota DPRD Luwu Timur Komisi I. Foto: Istimewa

LUWU TIMUR, Vressnews – Dukungan terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

Anggota DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq BM, menyampaikan bahwa DPRD secara tegas mendorong pemekaran Provinsi Luwu Raya dengan menekankan pemenuhan syarat administrasi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung DPRD Luwu Timur, usai pembahasan usulan DOB Provinsi Luwu Raya pada Selasa (4/2/2026).

Menurut Siddiq, salah satu syarat utama pembentukan provinsi adalah minimal memiliki lima kabupaten/kota. Untuk itu, DPRD Luwu Timur mengusulkan agar Kabupaten Toraja dan Toraja Utara dimasukkan dalam rencana wilayah Provinsi Luwu Raya.

“Dalam rangka memenuhi syarat administrasi, kami mengusulkan Toraja dan Toraja Utara menjadi bagian dari rencana pembentukan Provinsi Tanah Luwu. Dengan begitu, jumlah kabupaten/kota sudah terpenuhi,” ujar Siddiq.

Ia menegaskan, dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administratif, tidak ada lagi alasan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menolak usulan pemekaran tersebut.

“Tidak ada lagi alasan Bapak Gubernur untuk menyatakan menolak, karena syarat administrasi telah terpenuhi. Luas wilayah terpenuhi, jumlah kabupaten/kota terpenuhi, serta ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya manusia juga mencukupi,” tegasnya.

Terkait penetapan ibu kota Provinsi Luwu Raya, Siddiq mengaku memiliki pandangan yang lebih moderat.

Di tengah menguatnya aspirasi masyarakat yang mengusulkan Luwu Timur sebagai ibu kota provinsi, Siddiq justru menilai penetapan ibu kota perlu dirumuskan secara terbuka dan tertuang jelas dalam keputusan DPRD.

“Soal ibu kota, saya mengusulkan agar dibunyikan secara tegas dalam surat keputusan DPRD. Palopo bisa diusulkan sebagai ibu kota provinsi. Jika tidak Palopo, Malili atau Karebbe juga bisa menjadi alternatif,” pungkas anggota Komisi I DPRD Luwu Timur tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Toraja Utara Gelar Aksi Kerja Bakti, Wujudkan Indonesia Bersih

6 Februari 2026 - 10:54 WIB

Belo Tarran: Luwu Anak Tiri, Toraja Tak Dianggap, Solusi Daerah Otonomi Baru

6 Februari 2026 - 06:39 WIB

DPRD se-Luwu Setuju Tana Toraja dan Toraja Utara Gabung dengan Provinsi Luwu Raya

6 Februari 2026 - 06:28 WIB

Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa Tahbiskan Tiga Imam Baru dan Satu Diakon

6 Februari 2026 - 06:08 WIB

Pemda Halmahera Timur Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah

6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Trending di News