Menu

Mode Gelap
Pemda Toraja Utara Salurkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo di Masjid Nurul Taqwa Bolu Kasat Lantas Tana Toraja Ajak Warga Utamakan Keselamatan Saat Iring-Iringan Jenazah Sambut Hari Raya Idul Adha, Keluarga Besar Bupati Toraja Utara Serahkan Hewan Kurban Para Pihak Tempuh Jalur Restorative Justice, Polisi Tangguhkan Penahanan Pengendara Moge Maut di Nanggala Toraja Utara Kejaksaan Negeri Tana Toraja Raih Penghargaan Peringkat I Anugerah Kejaksaan Negeri Tipe B Tahun Ini 175 ASN Resmi Dilantik! Bupati Toraja Utara: “Jadilah Pelayan Masyarakat yang BerAKHLAK”

News

Bupati Hermus Indou Buka Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Perkotaan Manokwari

badge-check


					Pembukaan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Manokwari, Kamis (27/11/2025). Foto: Istimewa Perbesar

Pembukaan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Manokwari, Kamis (27/11/2025). Foto: Istimewa

MANOKWARI, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi membuka Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Manokwari, Kamis (27/11/2025).

Pembukaan kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan wajib dalam proses penyusunan RDTR sesuai ketentuan peraturan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Hermus menjelaskan bahwa penyusunan RDTR berlandaskan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021, yang menjadi pedoman resmi dalam merancang tata ruang wilayah perkotaan.

Melalui forum ini, masyarakat diharapkan dapat aktif memberikan masukan terkait pemanfaatan ruang demi menciptakan perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

“Kegiatan konsultasi publik ini dimaksudkan agar ada keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam merencanakan ruang kota.

“Aspirasi masyarakat akan dianalisis dan dituangkan ke dalam dokumen RDTR sebagai dasar penyusunan kebijakan, rencana, dan program”, ujar Bupati Hermus.

Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan amanat undang-undang yang harus segera dituntaskan setelah RTRW Kabupaten ditetapkan.

Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW telah menegaskan posisi Perkotaan Manokwari sebagai Pusat Pelayanan Nasional (PKN).

Status ini membawa tanggung jawab besar dalam memastikan kota siap melayani kegiatan berskala kabupaten hingga nasional.

“Sebagai PKN, kawasan perkotaan kita harus siap berfungsi optimal. RDTR adalah instrumen teknis yang mutlak diperlukan untuk menata, memanfaatkan, dan mengendalikan ruang kota secara tertib”, tegasnya.

RDTR yang tengah disusun juga akan menjadi dasar penting dalam proses perizinan usaha dan rekomendasi pemanfaatan ruang. Setelah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati, RDTR akan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

“Integrasi RDTR dengan OSS akan memangkas birokrasi, membuat proses perizinan usaha lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor. Pada akhirnya, percepatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud”, jelas Bupati Hermus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemda Toraja Utara Salurkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo di Masjid Nurul Taqwa Bolu

26 Mei 2026 - 14:44 WIB

Kasat Lantas Tana Toraja Ajak Warga Utamakan Keselamatan Saat Iring-Iringan Jenazah

26 Mei 2026 - 13:38 WIB

Sambut Hari Raya Idul Adha, Keluarga Besar Bupati Toraja Utara Serahkan Hewan Kurban

26 Mei 2026 - 13:24 WIB

Para Pihak Tempuh Jalur Restorative Justice, Polisi Tangguhkan Penahanan Pengendara Moge Maut di Nanggala Toraja Utara

26 Mei 2026 - 09:32 WIB

Kejaksaan Negeri Tana Toraja Raih Penghargaan Peringkat I Anugerah Kejaksaan Negeri Tipe B Tahun Ini

26 Mei 2026 - 03:06 WIB

175 ASN Resmi Dilantik! Bupati Toraja Utara: “Jadilah Pelayan Masyarakat yang BerAKHLAK”

26 Mei 2026 - 02:09 WIB

Aksi Tolak Eksplorasi Geothermal di Sangalla’, Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati Tana Toraja dan DPRD

26 Mei 2026 - 01:54 WIB

Trending di Headline