TORAJA, Vressnews – BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan peningkatan kualitas layanan kepada seluruh pekerja, sosialisasi secara masif dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Toraja bersama Pemberi Kerja/Badan Usaha/Lembaga terkait program MLT.
MLT adalah manfaat layanan tambahan dalam bentuk fasilitas pembiayaan perumahan. Tujuannya adalah Peserta yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki rumah sendiri melalui program MLT ini.
Dalam kesempatan kegiatan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Pemberi Kerja yang ada di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, yang digelar di Depot99 Rantelemo Makale Utara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toraja mengatakan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi pekerja yang ingin memiliki rumah atau melakukan renovasi rumahnya.
“Ini adalah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di tengah sulitnya memiliki rumah saat ini. Kita akan bantu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat-syarat untuk memanfaatkan program MLT ini untuk memproses persyaratannya di perbankan, dan jika sudah disetujui oleh perbankan terkait, maka program manfaat MLT ini bisa langsung digunakan,” ujar Sulis Indrayani pada Rabu (20/5/2026).
Dalam kegiatan sosialisasi juga turut hadir Dinas Tenaga Kerja Tana Toraja dan Dinas Tenaga Kerja Toraja Utara untuk mendorong seluruh pemberi kerja bisa memanfaatkan program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan.
Adapaun persyaratannya untuk program ini adalah :
• Sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 Tahun.
• Tertib administrasi BPJS Ketenagakerjaan.
• Belum memiliki rumah (Rumah Pertama).

• Memenuhi syarat dan ketentuan Bank Terkait.
Rumah tapak maupun rumah susun merupakan salah satu kebutuhan primer yang akan dibutuhkan semua orang. BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk mewujudkan impian pekerja memiliki rumah sendiri.













