Menu ✖

Mode Gelap
Jelang HKGB Ke 74, Polres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Gelar Aksi Sosial Kepada Penyandang Disabilitas di Yayasan RBM PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara Bupati Toraja Utara Buka Rapat Percepatan Survei Penilaian Integritas Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

News

Bagian Pemerintahan Desak Kepada Seluruh OPD  Segera Menyampaikan Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025

badge-check


					Bagian Pemerintahan Desak Kepada Seluruh OPD  Segera Menyampaikan Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025 Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com-Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim), melalui Bagian Pemerintahan, desak kepada seluruh OPD, agar segera menyampikan Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2025.

Hal ini diasmpaikan Kabag Pemrintahan Ibnu Tamrin, saat dikonfirmasi, Rabu (07/01/2026).

Dirinya megatakan
Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Jadi sesusi dengan peraturan per undag-undangan agar seluruh pimpinan OPD segera menyampaikan LPDP tahun 2025 secepatnya,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, kami menugaskan kasubag Perencanaan dan Pelaporan atau pejabat lainnya yang linier sebagai tim penyusun LPPD di unit kerja masing-masing untuk kemudian disampaikan kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemda Haltim dengan mencantumkan Nomor Whatsapp pejabat yang ditunjuk paling lambat Tanggal 9 Januari 2026.

Kemudian, Menyiapkan dan menyampaikan data-data sebagaimana terlampir dalam rangka penyusunan LPPD Haltim Tahun 2025, disampaikan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Paling lambat Tanggal 30 Januari 2026.

“Jadi, penyampaian data akan dievaluasi secara berjenjang dalam proses validasi dan sebagai wujud responsif dari masing-masing Pimpinan OPD,” tandasnya.

“Hal-hal yang perlu dikoordinasikan dapat dilakukan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur,” sambungnya menutup.(*).

Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang HKGB Ke 74, Polres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Gelar Aksi Sosial Kepada Penyandang Disabilitas di Yayasan RBM

25 September 2026 - 11:40 WIB

PMTI Turut Berdukacita atas Tewasnya 2 Warga Asal Toraja di Papua, Imbau Diaspora Tetap Menjaga Ketenangan dan Merawat Kerukunan antar Sesama

19 September 2026 - 04:23 WIB

Pengelola SPPG Batupapan I Minta Maaf : Kami Terus Memantau Kondisi Kesehatan Siswa dan Mengevaluasi Pelaksanaan Program MBG

15 September 2026 - 11:10 WIB

Warga Kesulitan Air Bersih, Eva Rataba Bergerak Salurkan Bantuan di Toraja Utara

12 September 2026 - 10:35 WIB

Bupati Toraja Utara Hadiri Pengenalan E-Bike Polygon Transportasi Alternatif yang Menyehatkan

12 September 2026 - 10:17 WIB

Ketua Panitia Soekarno Run Toraja Utara Sriyanti Irene Pailang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

8 September 2026 - 09:33 WIB

Ketua DPC GMNI Gowa Dukung Bupati Husniah Talenrang Terus Bekerja dan Jaga Pelayanan Publik

8 September 2026 - 00:51 WIB

Trending di Headline