Menu

Mode Gelap
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

News

Bagian Pemerintahan Desak Kepada Seluruh OPD  Segera Menyampaikan Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025

badge-check


					Bagian Pemerintahan Desak Kepada Seluruh OPD  Segera Menyampaikan Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025 Perbesar

HALTIM,Vressnews.Com-Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim), melalui Bagian Pemerintahan, desak kepada seluruh OPD, agar segera menyampikan Data Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2025.

Hal ini diasmpaikan Kabag Pemrintahan Ibnu Tamrin, saat dikonfirmasi, Rabu (07/01/2026).

Dirinya megatakan
Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Jadi sesusi dengan peraturan per undag-undangan agar seluruh pimpinan OPD segera menyampaikan LPDP tahun 2025 secepatnya,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, kami menugaskan kasubag Perencanaan dan Pelaporan atau pejabat lainnya yang linier sebagai tim penyusun LPPD di unit kerja masing-masing untuk kemudian disampaikan kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemda Haltim dengan mencantumkan Nomor Whatsapp pejabat yang ditunjuk paling lambat Tanggal 9 Januari 2026.

Kemudian, Menyiapkan dan menyampaikan data-data sebagaimana terlampir dalam rangka penyusunan LPPD Haltim Tahun 2025, disampaikan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Paling lambat Tanggal 30 Januari 2026.

“Jadi, penyampaian data akan dievaluasi secara berjenjang dalam proses validasi dan sebagai wujud responsif dari masing-masing Pimpinan OPD,” tandasnya.

“Hal-hal yang perlu dikoordinasikan dapat dilakukan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur,” sambungnya menutup.(*).

Aples

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026 - 03:06 WIB

Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat

25 Juni 2026 - 13:08 WIB

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Trending di Headline