Menu

Mode Gelap
Obet Rumbruren Komitmen Dukung Program Gizi Untuk Mencerdaskan Anak-anak Indonesia Gaungkan Literasi Anak Usia Dini, Bunda PAUD Toraja Utara Salurkan Alat Peraga Edukatif ke Sejumlah TK di Baruppu BGN Sosialisasi Program Makan Bergizi di Distrik Ransiki Manokwari Selatan Mewujudkan Kemakmuran Masyarakat Papua Barat dari Program MBG Bupati Tana Toraja Serahkan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo seberat 1,1 Ton di Hari Raya Idul Adha Peduli Sesama, DPW LDII Papua Barat Berbagi Daging Kurban Sebagai Wujud Ketaatan Kepada Allah SWT

Headline

Tiga Ruas Jalan di Toraja Utara Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2026

badge-check


					Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palembang (kedua dari kanan) saat bertemu dengan Kepala Balai PJN 2 Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat (tengah). Foto: Istimewa/Vressnews Perbesar

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palembang (kedua dari kanan) saat bertemu dengan Kepala Balai PJN 2 Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat (tengah). Foto: Istimewa/Vressnews

TORAJA UTARA, Vressnews – Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pengerjaaan pembangunan tiga ruas jalan melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2026.

Hal ini diketahui usai Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melakukan konsultasi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat di Makassar, Selasa (8/4/2025).

“Untuk tahun anggaran 2026 kita mendapat tiga yang dialokasikan melalui Inpres Jalan Daerah, dan satu jembatan gantung,” papar Frederik Palimbong.

Dedy sapaanya menjelaskan, tiga ruas jalan yang memperoleh bantuan yaitu ruas Rantebua-Mongsia, Sesean-Rindingallo- Baruppu dan Tikala- Sesean.

Selain itu, jembatan gantung yang berada di Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara.

“Kemudian, sekitar dua pekan kedepan pihak BBPJN Sulsel akan turun melakukan survey di tiga ruas jalan dan jembatan ini,” ucap Dedy.

Dedy mengungkap, bantuan ini sekaligus menjawab kirinduan masyarakat di tiga titik tersebut terkait jalan yang layak.

Diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jalan Daerah merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang fokus pada peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah daerah.

Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jalan-jalan daerah, terutama yang berada di luar pusat kota atau di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar, mendapatkan perhatian yang cukup dalam hal perbaikan, pemeliharaan, serta pembangunan baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Obet Rumbruren Komitmen Dukung Program Gizi Untuk Mencerdaskan Anak-anak Indonesia

8 Juni 2025 - 05:39 WIB

Gaungkan Literasi Anak Usia Dini, Bunda PAUD Toraja Utara Salurkan Alat Peraga Edukatif ke Sejumlah TK di Baruppu

7 Juni 2025 - 06:20 WIB

BGN Sosialisasi Program Makan Bergizi di Distrik Ransiki Manokwari Selatan

7 Juni 2025 - 05:56 WIB

Mewujudkan Kemakmuran Masyarakat Papua Barat dari Program MBG

6 Juni 2025 - 07:43 WIB

Bupati Tana Toraja Serahkan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo seberat 1,1 Ton di Hari Raya Idul Adha

6 Juni 2025 - 05:02 WIB

Trending di Headline