Menu

Mode Gelap
Eva Stevany Rataba Tegaskan Tak Pernah Mendaftar dan Menerima Bansos Termasuk PKH Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Gelar ‘Grebeg Pasar’ dan Tingkatkan Layanan Proaktif BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026

News

Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Diamankan!

badge-check


					Terduga pelaku narkoba diamankan Polisi. Foto: Istimewa Perbesar

Terduga pelaku narkoba diamankan Polisi. Foto: Istimewa

 width=TORAJA UTARA, Vressnews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Mangadil, Kecamatan Singki, Kabupaten Toraja Utara, pada Minggu (12/7/2026) kemarin, sekitar pukul 23.00 WITA. width=Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AS alias AN (22), seorang pemuda yang berdomisili di Jalan Mappayukki, Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dan informasi masyarakat setempat mengenai maraknya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Mangadil, Kecamatan Singki. width=Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arif, segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud hingga melakukan penangkapan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arif, S.H, membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AS alias AN (22) atas kepemilikan sabu.

“Selain mengamankan AS alias AN, petugas juga berhasil mengamankan 2 sachet plastik klip bening berisi sisa sabu, Kaca pireks bekas pakai, Alat hisap (bong), Korek api gas beserta sumbunya, Sendok takar plastic, dan hp Android milik pelaku yang kesemuanya tersimpan dalam sebuah wadah kacamata berwarna cokelat,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasatresnarkoba, dari hasil interogasi awal di lapangan, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas Ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram dengan nama akun @zeiq_rax_ind. Dirinya juga mengakui bahwa barang haram tersebut dirinya jual dan konsumsi sendiri.

“Guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Polisi juga masih mendalami jaringan serta asal-usul akun media sosial yang menjadi sarana transaksi narkoba tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eva Stevany Rataba Tegaskan Tak Pernah Mendaftar dan Menerima Bansos Termasuk PKH

5 September 2026 - 04:49 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Gelar ‘Grebeg Pasar’ dan Tingkatkan Layanan Proaktif

4 September 2026 - 12:43 WIB

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada 10 Ahli Waris Pekerja Rentan di HUT ke 69 Tana Toraja

1 September 2026 - 00:56 WIB

Pimpinan Polres Tana Toraja Berganti, AKBP Arwansa Jabat Kapolres, AKBP Budi Hermawan ke Mabes Polri

31 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dorong Penenun di Tana Toraja Naik Kelas Hidupkan Ekonomi Masyarakat

30 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bangkitkan Minat Generasi Muda Jadi Penenun, Pemda Tana Toraja Gelar Pesona Budaya 2026

30 Agustus 2026 - 12:00 WIB

ICBA MMA Papua Barat Bulat Dukung Yosias Saroy Calon Ketua KONI

29 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Trending di News