Menu

Mode Gelap
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kota Kendari Kajati Sulsel Kunker di Toraja, Tegaskan Cabjari Harus Jadi Garda Terdepan dalam Memberikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat Si Jago Merah Mengamuk di Enrekang, 9 Unit Kios Milik Warga Ludes Terbakar Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Eva Stevany Rataba Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Baruppu Bupati Berikan Penghargaan kepada Diando Upa Salurante, Perempuan Pertama asal Toraja Utara yang Meraih Juara 1 Dievent Internasional Trail Run Rinjani 100

News

Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

badge-check


					Pemda Toraja Utara saat menerima Rekomendasi DPRD hasil Rapat Paripurna LKPJD T.A 2025, pada Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Pemda Toraja Utara saat menerima Rekomendasi DPRD hasil Rapat Paripurna LKPJD T.A 2025, pada Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara pastikan menindak lanjuti rekomendasi dari DPRD dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Daerah (LKPJD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Torut, pada Selasa (12/5/2026).

Poin-poin rekomendasi tersebut diantaranya adalah tentang hak masyarakat adat, perda tentang disabilitas, dan perubahan pemanfaatan aset, penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah, hingga pelaksanaan proyek pemerintah.Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan konstruktif yang tertuang dalam rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi serius, bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Toraja Utara.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi setiap satuan kerja perangkat daerah di Pemda Toraja Utara. Terkait rekomendasi perbaikan jalan itu akan menjadi prioritas pemkab, dan sekaligus pengoperasian rumah sakit umum pongtiku,” ujar Frederik Victor Palimbong.

Frederik Victor Palimbong juga menyampaikan soal pemanfaatan aset daerah, dimana digunakan untuk membangun gedung koperasi desa merah putih dengan status adalah pinjam pakai.

Menurutnya Pembahasan LKPJD yang dilakukan oleh DPRD merupakan wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan legislatif dalam menghadirkan pemerintahan yang akuntabel.

“Walau selama proses pembahasan lahir sejumlah rekomendasi namun hal itu menjadi bagian dari check and balance untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Dedy Palimbong sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kota Kendari

13 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kajati Sulsel Kunker di Toraja, Tegaskan Cabjari Harus Jadi Garda Terdepan dalam Memberikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat

13 Mei 2026 - 05:11 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Enrekang, 9 Unit Kios Milik Warga Ludes Terbakar

13 Mei 2026 - 04:09 WIB

Eva Stevany Rataba Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Baruppu

12 Mei 2026 - 01:35 WIB

Bupati Berikan Penghargaan kepada Diando Upa Salurante, Perempuan Pertama asal Toraja Utara yang Meraih Juara 1 Dievent Internasional Trail Run Rinjani 100

12 Mei 2026 - 00:46 WIB

Bupati Toraja Utara Buka Sosialisasi Juknis SPMB Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2026-2027

11 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Lembang Bau Tana Toraja

11 Mei 2026 - 11:24 WIB

Trending di Headline