Menu

Mode Gelap
Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

News

Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025, Bupati Toraja Utara Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

badge-check


					Pemda Toraja Utara saat menerima Rekomendasi DPRD hasil Rapat Paripurna LKPJD T.A 2025, pada Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Pemda Toraja Utara saat menerima Rekomendasi DPRD hasil Rapat Paripurna LKPJD T.A 2025, pada Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, Vressnews – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara pastikan menindak lanjuti rekomendasi dari DPRD dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Daerah (LKPJD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Torut, pada Selasa (12/5/2026).

Poin-poin rekomendasi tersebut diantaranya adalah tentang hak masyarakat adat, perda tentang disabilitas, dan perubahan pemanfaatan aset, penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah, hingga pelaksanaan proyek pemerintah.Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan konstruktif yang tertuang dalam rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi serius, bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkab Toraja Utara.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi setiap satuan kerja perangkat daerah di Pemda Toraja Utara. Terkait rekomendasi perbaikan jalan itu akan menjadi prioritas pemkab, dan sekaligus pengoperasian rumah sakit umum pongtiku,” ujar Frederik Victor Palimbong.

Frederik Victor Palimbong juga menyampaikan soal pemanfaatan aset daerah, dimana digunakan untuk membangun gedung koperasi desa merah putih dengan status adalah pinjam pakai.

Menurutnya Pembahasan LKPJD yang dilakukan oleh DPRD merupakan wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan legislatif dalam menghadirkan pemerintahan yang akuntabel.

“Walau selama proses pembahasan lahir sejumlah rekomendasi namun hal itu menjadi bagian dari check and balance untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Dedy Palimbong sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026 - 03:06 WIB

Penahbisan Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Bangkit Rantebolu Jadi Momen Sukacita dan Syukur Bagi Jemaat

25 Juni 2026 - 13:08 WIB

Jambore V Sekolah Minggu Gereja Toraja Klasis Kota Palopo Resmi Dibuka

24 Juni 2026 - 11:33 WIB

GMNI Toraja Utara Gelar Lomba Pidato dan Nobar Film Bung Karno, Momentum Mengenang Sang Proklamator pada Hari Wafatnya

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toraja Utara Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah

22 Juni 2026 - 02:45 WIB

Taekwondo Tana Toraja Raih Juara Umum III Sulteng Open Series VII di Kota Palu, Sukses Boyong Puluhan Medali

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Toraya Ma’gellu Sukses Digelar, Dongkrak Pariwisata, dan Ekonomi Lokal di Toraja Utara

21 Juni 2026 - 11:01 WIB

Trending di Headline