TORAJA UTARA, Vressnews – Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT) resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di bawah naungan yayasan.
Peresmian kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Yayasan YPKT pada Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum YPKT, Dr. Isak Pasulu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja, Sulis Indrayani.
Melalui kerja sama ini, seluruh guru dan staf administrasi (tenaga kependidikan) yang mengabdi di lingkungan YPKT akan didaftarkan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Seluruh Guru dan tenaga kependidikan di lingkungan YPKT dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman dari Risiko kerja sehingga bisa fokus dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Ketua Yayasan YPKT, Dr. Isak Pasulu menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian yayasan terhadap kesejahteraan dan masa depan para pekerjanya.
“Kesejahteraan tenaga pendidik adalah prioritas kami. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para guru dan staf mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas mulia mereka,” ujarnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja, Sulis Indrayani, menambahkan bahwa sinergi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh ekosistem pendidikan di Tana Toraja memiliki jaring pengaman sosial.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif YPKT. Tugas guru sangat berat dan penuh dedikasi, maka sudah sewajarnya mereka mendapatkan perlindungan maksimal. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam memastikan hak-hak para tenaga pendidik di YPKT terpenuhi saat terjadi risiko yang tidak diinginkan,” jelas Sulis.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengapresiasi komitmen YPKT dalam mematuhi regulasi perlindungan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun hari tua.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya di wilayah Toraja untuk segera memberikan hak jaminan sosial bagi para pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Haryanjas Pasang Kamase.













