MAKASSAR, Vressnews – Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Geothermal memasukan surat penolakan rencana pembangunan Industri Geothermal, ke Pemerintah daerah Kabupaten Tana Toraja dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta DPRD Kabupaten dan Provinsi.
Surat penolakan tersebut memuat 13 poin alasan penolakan, selain itu surat penolakan tersebut berisi kurang lebih 2000 tanda tangan penolakan warga Bittuang, foto-foto persawahan dan pemukiman serta situs budaya (Tongkonan dan Patane) yang terancam hilang ketika proyek serakah tersebut dipaksakan.
“Surat penolakan ini merupakan agenda lanjutan penolakan warga terkait rencana pembangunan geothermal di Bittuang, surat penolakan tersebut juga menunjukkan bahwa warga Bittuang secara tegas menolak eksploitasi sumber daya alam yang akan menghilangkan ruang penghidupan mereka,” tegas Daniel Somba, Koordinator Aliansi pada Rabu (1/4/2026).
Surat penolakan dengan ribuan tanda tangan di dalamnya memperlihatkan proyek geothermal bukanlah pembangunan yang inginkan oleh warga Bittuang, melainkan kepentingan pemodal dan pengusaha.
Bagi warga, Bittuang adalah ruang hidup, ruang dimana adat dan budaya masyarakat adat di produksi, di dalamnya ada sejarah dan adat budaya yang tidak bisa dinilai dengan angka. Bittuang bukanlah ruang kosong yang bisa eksploitasi demi kepentingan perusahaan dan para korporasi rakus.
Surat penolakan yang sudah kami masukkan di Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Provinsi sebagai pengingat kami kepada pemerintah bahwa kami tidak akan membiarkan kampung halaman kami dirusak, kami tidak ingin sumber mata air kami hilang, kami tidak ingin tongkonan kami digusur.
Jika Pemerintah ingin melindungi rakyat nya, maka seharusnya Pemerintah harus meninggalkan pola pembangunan yang eksploitatif dapat merampas kehidupan dan memiskinkan rakyatnya sendiri.














