TORAJA UTARA, Vressnews – Polsek Sopai Polres Toraja Utara melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis sabung ayam di Lembang Nonongan Selatan, Sopai, Toraja Utara, pada Senin (23/3/2026) malam.
Pengerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Sopai IPDA. Joni Manuk Allo dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa terganggu akibat aktivitas judi sabung ayam di sekitar tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan.
Para pelaku sengaja menggelar kegiatan terlarang itu pada malam hari guna untuk mengelabui petugas. Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 8 ekor ayam jantan hidup siap adu yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto melalui Kapolsek Sopai IPDA. Joni Manuk Allo membenarkan hal tersebut.
“Kegiatan terlarang tersebut sengaja digelar pada malam hari guna untuk megelabui petugas. Memang pada lokasi tersebut terdapat jenazah untuk rencana kegiatan adat rambu solo’, namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk kemudian dimanfaatkan melegalkan praktik judi sabung ayam yang merupakan tindak pidana,” ungkap IPDA. Joni Manuk Allo.
Pihak kepolisian menghimbau kepada Masyarakat untuk berani bertindak dan melaporkan bilamana melihat ataupun mengetahui adanya praktek perjudian termasuk sabung ayam. Tentunya dengan menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang memberikan informasi.
“Masyarakat harus berani bertindak dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Perlu Kita tanamkan bahwa Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, tidak semata-mata tanggung jawab Kepolisian. Mari, untuk tidak menjadikan adat dan budaya sebagai selubung tindak pidana,” tutup Joni.













