MAKASSAR, Vressnews – Aliansi Dosen Muda Toraja (ADMT) menyatakan dukungan penuh terhadap surat dan sikap tegas Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja dalam menyikapi maraknya praktik judi tedong petarung yang kerap dibungkus dengan dalih adat di tengah masyarakat Toraja.
Hal ini diungkapkan Koordinator ADMT, Eliyah Acantha Manapa Sampetoding bahwa praktik judi tedong silaga atau tedong petarung sudah menyimpang dari nilai budaya luhur.
“Kami menilai bahwa praktik tersebut telah menyimpang dari nilai-nilai budaya luhur masyarakat Toraja dan berkembang menjadi aktivitas perjudian yang merusak tatanan sosial, moral, integritas, serta masa depan generasi muda,” ungkapnya.
Menurutnya budaya tidak boleh dijadikan tameng untuk melegitimasi tindakan yang bertentangan dengan nilai iman, etika, kejujuran, tanggung jawab, dan kerja keras.
“Bagi kami, judi merusak moral dan mental serta tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, termasuk ketika dibungkus dengan istilah adat atau tradisi. Praktik perjudian yang berkedok tedong petarung bukan hanya merusak individu, tetapi juga melemahkan sendi-sendi moral, integritas, dan masa depan generasi muda Toraja,” ujar Eliyah Acantha Manapa Sampetoding dalam keterangannya yang diterima Redaksi pada Jumat (20/3/2026).
Bagi ADMT, generasi muda Toraja seharusnya diarahkan untuk fokus pada pendidikan, pembinaan karakter, peningkatan kapasitas diri, inovasi, dan karya-karya positif dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, bukan justru terseret dalam pergaulan yang dekat dengan praktik perjudian.
“Pemuda Toraja harus dipersiapkan menjadi generasi unggul yang berintegritas, berdaya saing, dan memiliki kualitas pendidikan yang baik demi masa depan Toraja dan Indonesia. Kami memandang bahwa langkah yang diambil oleh BPS Gereja Toraja sudah benar, tepat, dan patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral, spiritual, dan sosial gereja dalam menjaga masyarakat dari penyakit sosial yang merusak kehidupan bersama,” kata Antha sapaan akrab Kordinator ADMT yang juga Dosen di Universitas Hasanuddin Makassar.
Sehubungan dengan itu, Aliansi Dosen Muda Toraja (ADMT) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung penuh sikap tegas BPS Gereja Toraja dalam menolak praktik judi tedong petarung dan segala bentuk penyakit sosial yang merusak kehidupan masyarakat Toraja.
2. Menegaskan bahwa judi merusak moral dan mental serta tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dengan menggunakan dalih adat, budaya, atau tradisi.

3. Mengajak pemuda Toraja untuk tidak ikut-ikutan terlibat dalam praktik perjudian berkedok tedong petarung, serta fokus pada pendidikan, pembangunan karakter, dan pengembangan kapasitas diri demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
4. Menyerukan kepada tokoh adat, tokoh agama, kalangan pendidik, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik judi tedong petarung berkedok adat serta mengembalikan nilai budaya Toraja kepada makna yang luhur, bermartabat, dan berintegritas.
5. Menyatakan bahwa peran BPS Gereja Toraja sudah benar sebagai wujud panggilan moral gereja dalam mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan perjudian tumbuh dan merusak masa depan generasi.
6. Mengecam pihak-pihak yang memanfaatkan nama adat untuk kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk jika terdapat organisasi/komunitas mengaku dari masyarakat adat tetapi menjadikan tedong petarung sebagai alat kepentingan tertentu. Adat tidak boleh diperalat untuk membenarkan praktik judi yang merusak moral, generasi muda, dan martabat masyarakat Toraja.
“Kami berharap pernyataan sikap ini menjadi bagian dari gerakan moral bersama untuk melindungi generasi muda Toraja dari pengaruh buruk perjudian, sekaligus membangun masyarakat yang menjunjung tinggi iman, pendidikan, integritas, dan masa depan yang lebih baik,” tutup Antha.












